Home / Peristiwa

Senin, 14 Juli 2025 - 17:58 WIB

Kadis DLH Sukabumi: Sehat Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Diperiksa 5 Jam & Mangkir 3 Kali Panggilan Kejaksaan

Kepala DLH Sukabumi ‘P’ Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Dijemput Paksa Kejari Setelah 3 Kali Mangkir / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial P sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelayanan persampahan Tahun Anggaran 2024. Penetapan dilakukan setelah P mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, dan akhirnya dijemput paksa, Kamis (26/6/2025).

“Mr P telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah pengguna anggaran dalam kegiatan, dan dugaan kerugian sementara mencapai Rp800 juta,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-pejabat-dlh-kabupaten-sukabumi-ditahan-korupsi-rp877-juta-pemeliharaan-truk-sampah/

Agus menyebut, uang yang diselewengkan digunakan keperluan pribadi dan lainnya. Tersangka P kini akan dititipkan di Lapas Kelas II A Warungkiara, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam. “Ancaman hukuman untuk kasus ini minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi 'P' digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ‘P’ digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025. Sementara itu, kondisi kesehatan tersangka P telah diperiksa oleh tim medis RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

Agus menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. “Kita tunggu saja,” pungkasnya.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi