Home / Kabar Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:30 WIB

600 Siswa Lolos SPMB SMAN 1 Warungkiara, Pendaftar Tidak Lolos: Peluang Lewat Jalur SMA Terbuka

Panitia SPMB SMAN 1 Warungkiara Sukabumi saat diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 600 calon siswa dinyatakan lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Proses penerimaan terbagi dalam tiga jalur seleksi, yakni jalur nilai rapor, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan panitia SPMB, Deni Wardani, yang mengatakan hasil seleksi telah diumumkan melalui situs resmi sekolah.

“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui website. Pada tahap awal, sebanyak 130 siswa telah diumumkan lolos, dan secara total sesuai arahan Dinas Pendidikan, jumlah siswa yang diterima mencapai 600 orang dari pendaftar tahap 1 dan 2,” ujar Deni kepada MediaAksara, Kamis (10/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kepulangan-344-jemaah-haji-sukabumi-kloter-56-pesan-dan-harapan-pelayanan-haji-lebih-baik/

Menurut Deni, jumlah pendaftar yang tercatat di SMAN 1 Warungkiara mencapai 595 siswa. Namun, jumlah siswa yang diterima menjadi 600 karena adanya limpahan dari sekolah lain di wilayah Cikembar dan Cibadak.

“Untuk kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMAN 1 Warungkiara sendiri terdiri dari 12 rombel, masing-masing menampung 50 siswa,” jelasnya di kantor SMAN Warungkiara.

Kepala SMAN 1 Warungkiara, Mamat, memberikan solusi bagi para siswa yang belum lolos dalam proses SPMB . Ia menjelaskan kepada siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SMA Terbuka, yang juga tersedia di Warungkiara.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

“Bagi siswa yang belum diterima di SMAN 1, masih ada solusi. Kita siapkan SMA Terbuka Warungkiara, sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. Status dan ijazahnya setara dengan SMA Negeri,” ujarnya.

Kepsek menegaskan agar siswa tidak berkecil hati jika tidak diterima di jalur reguler. Proses belajar di SMA Terbuka dilakukan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB), namun tetap diakui setara oleh Dinas Pendidikan.

“SMA Terbuka sifatnya sama dengan SMA Negeri. Hanya berbeda pada sistem belajar, yaitu melalui TKB. Tapi status dan legalitas ijazahnya tetap sama,” tambahnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Bongkar Dua Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku

Kabar Daerah

Diduga Cemari Sungai Cimandiri, Limbah SPPG Bantarkalong Sukabumi Dikeluhkan Warga hingga Sebabkan Ikan Mati

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius

Kabar Daerah

ASN Pemkab Sukabumi Ramaikan Road to ASN Run 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Birokrasi