Home / Kabar Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:30 WIB

600 Siswa Lolos SPMB SMAN 1 Warungkiara, Pendaftar Tidak Lolos: Peluang Lewat Jalur SMA Terbuka

Panitia SPMB SMAN 1 Warungkiara Sukabumi saat diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 600 calon siswa dinyatakan lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Proses penerimaan terbagi dalam tiga jalur seleksi, yakni jalur nilai rapor, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan panitia SPMB, Deni Wardani, yang mengatakan hasil seleksi telah diumumkan melalui situs resmi sekolah.

“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui website. Pada tahap awal, sebanyak 130 siswa telah diumumkan lolos, dan secara total sesuai arahan Dinas Pendidikan, jumlah siswa yang diterima mencapai 600 orang dari pendaftar tahap 1 dan 2,” ujar Deni kepada MediaAksara, Kamis (10/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kepulangan-344-jemaah-haji-sukabumi-kloter-56-pesan-dan-harapan-pelayanan-haji-lebih-baik/

Menurut Deni, jumlah pendaftar yang tercatat di SMAN 1 Warungkiara mencapai 595 siswa. Namun, jumlah siswa yang diterima menjadi 600 karena adanya limpahan dari sekolah lain di wilayah Cikembar dan Cibadak.

“Untuk kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMAN 1 Warungkiara sendiri terdiri dari 12 rombel, masing-masing menampung 50 siswa,” jelasnya di kantor SMAN Warungkiara.

Kepala SMAN 1 Warungkiara, Mamat, memberikan solusi bagi para siswa yang belum lolos dalam proses SPMB . Ia menjelaskan kepada siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SMA Terbuka, yang juga tersedia di Warungkiara.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

“Bagi siswa yang belum diterima di SMAN 1, masih ada solusi. Kita siapkan SMA Terbuka Warungkiara, sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. Status dan ijazahnya setara dengan SMA Negeri,” ujarnya.

Kepsek menegaskan agar siswa tidak berkecil hati jika tidak diterima di jalur reguler. Proses belajar di SMA Terbuka dilakukan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB), namun tetap diakui setara oleh Dinas Pendidikan.

“SMA Terbuka sifatnya sama dengan SMA Negeri. Hanya berbeda pada sistem belajar, yaitu melalui TKB. Tapi status dan legalitas ijazahnya tetap sama,” tambahnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎