Tangkapan layar Warga saat mendatangi kantor kontraktor PLTMH di Desa Kertamukti, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga dari dua kedusunan di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi kantor kontraktor Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Jumat (4/7/2025) malam. Mereka memprotes pekerjaan galian kabel bertegangan tinggi yang dinilai tanpa sosialisasi dan kompensasi.
Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga atas dampak galian kabel yang melintasi pemukiman mereka, khususnya di Kedusunan Ciseupan dan Cilulumpang. Sebuah video berdurasi 3 menit 39 detik yang beredar memperlihatkan kekecewaan warga terhadap proyek tersebut.
“Perumahan saya juga terkena dampak,” ujar seorang warga dalam video tersebut.
Meski telah dilakukan dialog antara warga dan pihak PLTMH, selama pertemuan belum menghasilkan solusi dan rencananya akan dilanjutkan esok hari. Warga mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pekerjaan galian kabel bertegangan tinggi yang melintasi beberapa desa.
Selain Desa Kertamukti, proyek kabel PLTMH juga berdampak pada Desa Warungkiara dan Sirnajaya. Bahkan proyek juga melintasi jalan berstatus Kabupaten, yang menambah kekhawatiran soal potensi bahaya kebocoran listrik.
Baca: https://mediaaksara.id/guru-honorer-r3-sukabumi-desak-bkpsdm-dan-dinas-pendidikan-kejelasan-dan-kepastian/
“Sama sekali tidak ada musyawarah, tahu-tahu ada pekerjaan galian kabel,” ungkap warga.
Menanggapi protes warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) sejak Februari 2025. Dalam rekomtek, kontraktor diwajibkan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan konstruksi.
Baca: https://mediaaksara.id/bank-bjb-sukabumi-komit-dukung-program-rumah-subsidi-166-juta-cek-skemanya/
“Informasi yang kami terima, sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kecamatan secara umum,” kata Dede melalui pesan singkat, Kamis (3/7/2025).
Namun, ia menegaskan pihak kontraktor perlu kembali melakukan sosialisasi secara rinci kepada masyarakat terdampak.
“Penting untuk menjelaskan tahapan pekerjaan secara transparan agar warga memahami dampaknya. Kontraktor wajib segera merespons keluhan warga dan menjelaskan kembali secara detail,” tegasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur Rapik Utama







