Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 21:32 WIB

84 Desa Target Pengawasan Khusus, Terobosan Monev Desa di Sukabumi: Dua Aplikasi Baru Bikin Kades Waswas atau Lega? 

Tujuh kepala desa di Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, ikuti rakor sistem pengawasan baru dana desa melalui aplikasi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Tujuh Kepala desa di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting, Senin (30/6/2025). Rapat digelar oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPK Apdesi Gunungguruh, Rasnita D, yang juga Kepala Desa Kebonmanggu, kepada MediaAksara menjelaskan sebagaimana penjelasan Inspektorat tahun ini terdapat 84 desa di Kabupaten Sukabumi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus oleh Inspektorat.

“Pengawasan dilakukan melalui dua aplikasi, yakni milik Inspektorat dan aplikasi dari Kejaksaan Negeri Sukabumi bernama Jaksa Garda Desa. Kedua aplikasi nanti harus diunduh dan dijalankan oleh masing-masing desa. Nantinya, pengawasan bisa dimonitor langsung dari kantor Inspektorat maupun Kejaksaan,” ungkap Rasnita di Kantor Kecamatan Gunungguruh.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

Ia menambahkan, sistem ini membuat seluruh alur anggaran desa menjadi lebih transparan. Setiap aduan masyarakat atau Dumas tidak serta merta ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun akan lebih dulu diverifikasi melalui sistem aplikasi sesuai prosedur.

“Kalau dulu hanya ada program Jabinsa (Jaksa Bina Desa) yang sebatas bimbingan teknis. Sekarang melalui aplikasi, semua bisa dipantau dan diverifikasi dari jauh. Ini bisa menjadi filter atas aduan masyarakat yang kadang tidak berdasar dan berpotensi bermuatan politis,” jelasnya.

Rasnita juga menyinggung fenomena yang sedang ramai, di mana 36 desa di Kabupaten Sukabumi tengah bermasalah. Menurutnya, kondisi itu menciptakan tekanan tersendiri bagi kepala desa, apalagi jika aduan berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Baca: https://mediaaksara.id/inspektorat-sukabumi-bersama-camat-dan-12-kades-se-warungkiara-ikuti-rakor-pengawasan-dua-desa-target-pengawasan/

“Dengan adanya sistem ini, saya harap tidak semua aduan langsung diproses tanpa melihat data dan fakta di lapangan. Apalagi saat ini banyak Dumas yang justru dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik pasca Pilkades,” imbuhnya.

Rasnita berharap aplikasi ini benar-benar dijalankan secara optimal oleh semua pihak, terutama APH, agar pengawasan tetap adil, terstruktur, dan tidak membebani kinerja desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi dikonfirmasi melalui seluler belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan dan efektivitas program ini.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎