Home / Kabar Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIB

Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Sukabumi, Tolak RUU ODOL!

Massa aksi supir truk Sukabumi Ngahiji menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan pengemudi truk yang tergabung Sukabumi Ngahiji menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ,Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Aksi damai dijaga aparat kepolisian dari berbagai sektor wilayah hukum di Kabupaten Sukabumi. Para sopir datang dengan mengendarai truk dan membentangkan berbagai tulisan penolakan terhadap RUU ODOL, seperti “Menolak ODOL” dan “Kami Pengemudi Indonesia Akan Terus Turun ke Jalan”.

Koordinator lapangan aksi, Windi Wisana, menyampaikan, aturan dalam RUU ODOL sangat memberatkan para pengemudi. Ia menyoroti potensi denda dan sanksi pidana yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan sopir.

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-3-tahun-di-nagrak-sukabumi-tewas-terperosok-ke-sumur-sedalam-14-meter/

“Dengan adanya denda yang membengkak, gaji kita tidak sebanding dengan perekonomian saat ini. Ayo kita berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya dalam orasinya.

Windi juga menambahkan jika RUU ODOL disahkan, banyak sopir yang terancam dipenjara hingga dua bulan, serta denda maksimal mencapai Rp2 juta. Sementara, untuk pelanggaran over dimensi oleh pengusaha transportasi, denda bisa mencapai Rp24 juta dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/

” Tuntutan kami jelas, kalau negara ini memang sudah siap dengan perekonomian masyarakat bawah, silakan terapkan. Tapi kalau dipaksakan, kebijakan ini akan berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, terutama para pelaku logistik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, satu kali pengiriman kayu bisa menyebabkan kebangkrutan jika aturan ODOL diterapkan secara kaku tanpa solusi.

Hingga berita ditayangkan, aksi damai masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kabupaten Sukabumi terkait tuntutan massa.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak