Home / Kabar Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIB

Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Sukabumi, Tolak RUU ODOL!

Massa aksi supir truk Sukabumi Ngahiji menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan pengemudi truk yang tergabung Sukabumi Ngahiji menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ,Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Aksi damai dijaga aparat kepolisian dari berbagai sektor wilayah hukum di Kabupaten Sukabumi. Para sopir datang dengan mengendarai truk dan membentangkan berbagai tulisan penolakan terhadap RUU ODOL, seperti “Menolak ODOL” dan “Kami Pengemudi Indonesia Akan Terus Turun ke Jalan”.

Koordinator lapangan aksi, Windi Wisana, menyampaikan, aturan dalam RUU ODOL sangat memberatkan para pengemudi. Ia menyoroti potensi denda dan sanksi pidana yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan sopir.

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-3-tahun-di-nagrak-sukabumi-tewas-terperosok-ke-sumur-sedalam-14-meter/

“Dengan adanya denda yang membengkak, gaji kita tidak sebanding dengan perekonomian saat ini. Ayo kita berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya dalam orasinya.

Windi juga menambahkan jika RUU ODOL disahkan, banyak sopir yang terancam dipenjara hingga dua bulan, serta denda maksimal mencapai Rp2 juta. Sementara, untuk pelanggaran over dimensi oleh pengusaha transportasi, denda bisa mencapai Rp24 juta dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/

” Tuntutan kami jelas, kalau negara ini memang sudah siap dengan perekonomian masyarakat bawah, silakan terapkan. Tapi kalau dipaksakan, kebijakan ini akan berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, terutama para pelaku logistik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, satu kali pengiriman kayu bisa menyebabkan kebangkrutan jika aturan ODOL diterapkan secara kaku tanpa solusi.

Hingga berita ditayangkan, aksi damai masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kabupaten Sukabumi terkait tuntutan massa.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Musda XII MUI Sukabumi Pakai Sistem Keterwakilan, Nama Calon Ketua Masih Dirahasiakan?

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi