Home / Kabar Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 09:39 WIB

Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Menanti Perbaikan, Cek Syarat dan Target Bantuan 2025

Penampakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Warga Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk tahun anggaran 2025. Program sosial ini menargetkan keluarga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah tidak layak huni di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan program merupakan bagian dari komitmen daerah mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).

Baca: https://mediaaksara.id/kepulangan-kloter-6-jemaah-haji-sukabumi-evaluasi-pelayanan-dan-harapan-masa-depan/

“Tujuan utama program adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, layak, dan aman, sekaligus mendorong kesadaran warga agar mampu memperbaiki kualitas tempat tinggal secara swadaya,” ujar Herdi, Jumat (13/6/2025).

Tahun 2025, Disperkim menargetkan realisasi perbaikan sebanyak 761 unit rumah, dari total usulan yang masuk hingga 2 Juni 2025 sebanyak 4.153 unit. Setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, dengan rincian:

Baca: https://mediaaksara.id/program-rutilahu-dinsos-sukabumi-10-juta-prioritaskan-empat-kriteria/

Rp 17,5 juta untuk material bangunan, Rp 2 juta untuk upah kerja, dan Rp 500 ribu untuk biaya operasional administrasi.

Kriteria Penerima Bantuan:

1. Warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Sukabumi

2. Masuk kategori keluarga miskin atau MBR

3. Tinggal di rumah tidak layak dan belum pernah menerima bantuan sejenis

4. Bersedia melakukan swadaya dan membangun fasilitas sanitasi dasar seperti jamban.

Baca: https://mediaaksara.id/bantuan-159-rutilahu-di-kota-sukabumi-menurun-tapi-masih-tertinggi-se-jawa-barat/

Selanjutnya kriteria rumah yang layak huni harus memenuhi standar tertentu, di antaranya: struktur tahan gempa, luas minimal 9 m² per orang, sanitasi tertutup, sumber air maksimal 30 meter dari rumah, serta pencahayaan dan ventilasi sesuai standar SNI.

Mekanisme Pengajuan dilakukan secara partisipatif oleh warga melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa/kelurahan. Proposal akan diverifikasi oleh tim teknis Disperkim secara administratif dan lapangan sebelum ditetapkan oleh Bupati Sukabumi sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB).

Baca: https://mediaaksara.id/760-rumah-akan-direhab-korfas-disperkim-dorong-usulan-rutilahu-sukabumi-untuk-2026/

Pelaksanaan program juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, tenaga fasilitator lapangan (TFL), koordinator fasilitator (KORFAS), hingga LPM sebagai pengusul utama. Mereka bertugas mendampingi mulai dari pendataan hingga pelaporan akhir pembangunan.

Sebagai langkah awal koordinasi, Disperkim telah menggelar pertemuan teknis Rutilahu pada Jumat (13/6/2025) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, dihadiri tim teknis dari seluruh kecamatan, baik secara luring maupun daring.

“Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Herdi.

 

Sumber: SMI Now

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

HUT RI ke-81, Desa Nagraksari Meriahkan Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kabar Daerah

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mahasiswa Sukabumi Guncang Gerakan: Gagasan “Sukabumi Plus” Mengemuka

Kabar Daerah

Ribuan Pohon Ditanam di Cinumpang, Sinergitas Gerakan KDM Hejo Keun Leuweung Sukabumi

Kabar Daerah

Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kembangkan Portal Pendidikan Digital di Desa Cikahuripan

Kabar Daerah

Tujuh Tahun Bertahan, Pokdakan Mina Sauyunan Sukabumi Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Wisata Edukasi

Kabar Daerah

YFSBBP Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Rakyat dan Aksi Sosial di Jampangkulon

Kabar Daerah

Tokoh Cicurug Klaim Jadi Korban Penipuan Rp284 Juta, Konflik Kerja Sama Dagang Ternak Berujung Pelaporan Polisi 

Kabar Daerah

KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kenalkan Literasi Keuangan Pelajar SD Lewat “Petualangan Menabung Hebat”