Aktivitas alat berat PT. Bogorindo masih beroperasi cut and fill pembangunan camping ground di wilayah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Proyek pembangunan camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai polemik. Meski telah menerima dua surat teguran resmi dari pemerintah daerah, aktivitas proyek tetap berjalan, memicu rencana aksi protes warga.
Berdasarkan pantauan MediaAksara pada Kamis (5/6/2025), alat berat masih beroperasi dan proses cut and fill masih berlangsung. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi tertanggal 3 Juni 2025 telah melayangkan surat teguran bernomor 500.16.7.2/1596-Koord.PTSP/2025, yang memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan proyek hingga izin dilengkapi.
Surat serupa juga dikirimkan Kecamatan Cibadak melalui nomor 300.1/458-Trantibun/2025. Namun, kedua surat tersebut tampak diabaikan, karena proyek tetap berlanjut seperti biasa.
” Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seakan kebal hukum. Teguran pemerintah tidak digubris, aktivitas tetap berjalan,” ujar seorang warga sekitar.
Pemerhati lingkungan dan masyarakat desa, Tri Pramono, menilai kelanjutan proyek tanpa izin tidak hanya melanggar administrasi, tapi juga meresahkan warga.
” Seharusnya dihentikan dulu sampai semua izin beres. Tapi faktanya, mereka tetap nekat. Ini mengganggu ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Situasi di lokasi mulai memanas. Warga dikabarkan telah sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa jika aktivitas proyek masih berlanjut. Bahkan sejumlah ibu-ibu sudah menyampaikan seruan aksi melalui masjid setempat.
” Ibu-ibu sudah wawar di masjid, kalau masih lanjut, kita demo ke lokasi,” ungkap Tri Pramono, tokoh pemuda setempat, pada Sabtu (7/6/2025).
Menanggapi hal ini, pihak perusahaan akhirnya angkat bicara. General Affair PT Bogorindo Cemerlang, Roby Rosyadi, menyatakan kegiatan proyek sebenarnya telah dihentikan sejak Jumat (6/6/2025).
” Maaf sedikit share info saja, kami sudah menghentikan kegiatan dari kemarin, Jumat. Adapun foto atau video yang tercantum di berita itu kegiatan terakhir hari Kamis (5/6/2025), bersamaan dengan terbitnya surat dari dinas perizinan,” ujarnya ke MediaAksara melalui sambungan seluler, Sabtu (7/6/2025).
Reporter : M. Afnan
Redaktur : Rapik Utama







