Home / Kabar Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 19:03 WIB

Kepala DKUKM Sukabumi: Belajar dari KUD, Cek 4 Risiko Koperasi Merah Putih yang Harus Diwaspadai! 

Kantor Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi/ Foto : MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan visi misi menggerakkan ekonomi masyarakat lewat koperasi serba usaha. Tujuh unit usaha dirancang, yaitu sembako, pupuk, LPG, digitalisasi layanan, UMKM, dan pangan lokal. Tapi seberapa siap pengurus koperasi desa dan kelurahan menjalankannya.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, diwawancara MediaAksara, Ia mengingatkan kelak pengelolaan Koperasi agar jangan sampai terulang kembali sejarah kelam seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Camkan, Soko guru koperasi bukan hanya slogan tapi semangat gotong royong yang tertanam di setiap anggota.

Baca: https://mediaaksara.id/dinas-perikanan-sukabumi-fokus-kembangkan-kawasan-budidaya-dan-koperasi-nelayan-merah-putih/

“Koperasi sejati hanya bisa lahir dari warga, untuk warga, dan dijalankan oleh warga yang berdaya,” tegasnya melalui seluler pada Kamis (10/9/2025).

Kadis Koperasi UKM mengungkapkan setidaknya 4 risiko utama yang harus diantisipasi semua pihak agar tidak mengancam keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto. Karena nanti pelaksanaannya harus dikelola amanah dan profesional. 4 Risiko yang patut diketahui oleh pengurus dan publik, diantaranya:

Baca:https://mediaaksara.id/pertama-di-jabar-sukabumi-tuntas-bentuk-koperasi-merah-putih-di-seluruh-desa-dan-kelurahan/

1. Manajemen koperasi tidak profesional atau tanpa pelatihan, koperasi bisa kolaps karena salah kelola.

2. Kredit macet sebabkan pinjaman dari bank negara bisa jadi beban jika tak diiringi bisnis yang sehat.

3. Minim partisipasi warga karena dibentuk atas tanpa partisipasi bisa menghilangkan rasa memiliki dan kepercayaan.

4. Lemahnya transparansi jika tanpa audit dan laporan terbuka, risiko korupsi meningkat.

Baca: https://mediaaksara.id/koperasi-desa-merah-putih-resmi-dibentuk-mui-sukabumi-serukan-dukungan-dan-pengawasan-sesuai-syariah/

Dari hal itu, diyakini Sigit, bila pengurus bisa mengantisipasi hal tersebut, dipastikan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa jadi loncatan besar bagi kesejahteraan masyarakat atau justru sebaliknya. Semua tergantung pada partisipasi warga, profesionalisme pengelola, dan kemauan belajar dari kesalahan masa lalu.

“Bijaklah dan jangan ulangi kegagalan masa lalu. Koperasi hanya akan berhasil jika tumbuh dari partisipasi masyarakat, dikelola profesional, dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.” pungkasnya .

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar