Penampakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sindangresmi,Kecamatan Jampangtengah /Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 masih mengacu pada mekanisme usulan yang diajukan tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Ajat Zatnika, Konsultan Rutilahu Kabupaten Sukabumi.
“Kalau tahun sebelumnya tidak mengajukan, maka datanya kemungkinan besar tidak akan masuk data dalam realisasi program tahun ini,” ujar Ajat usai Rakor evaluasi hasil verifikasi dokumen Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025.
Ajat yang juga Koordinator Fasilitator Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, kepada Mediaaksara menjelaskan mekanisme berlaku untuk program yang dibiayai dari berbagai sumber, baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. Ajat juga mendorong pemerintah desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) agar aktif mengusulkan program Rutilahu untuk tahun 2026.
“Pemerintah pusat menargetkan pembangunan tiga juta rumah melalui Kementerian PUPR. Program Rutilahu ini berkelanjutan dan menjadi bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang perumahan rakyat yaitu rumah tidak layak huni ,” ungkapnya pada Jumat (16/5/2025) di Aula Gedung Pendopo.
Baca: https://mediaaksara.id/menanti-janji-yang-tak-kunjung-tiba-harapan-mamun-akan-rumah-layak-huni/
Menurutnya, pengajuan usulan 2026 melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) terakhir pada 16 Mei 2025, khususnya melalui Dinas Sosial. Sementara usulan ke Pemkab Sukabumi, masih bisa segera dilakukan secepatnya.
Terkait besaran bantuan, nilai yang akan direalisasikan tahun ini diperkirakan masih merujuk pada angka tahun sebelumnya, yaitu Rp20 juta per unit. Namun, belum ada informasi resmi apakah akan ada penyesuaian pemprov prihal nilai bantuan untuk tahun depan.
Baca: https://mediaaksara.id/bahagia-ibu-maryam-kini-tinggal-di-rumah-layak-huni-berkat-program-rutilahu/
“Untuk tahun ini, jika tidak ada pengurangan atau efisiensi anggaran, maka kemungkinan program ini akan mencakup sekitar 760 unit rumah,” tambahnya.
Meski begitu, Ajat menyampaikan angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu kepastian dari pihak terkait agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan dan pelaksanaan.
Redaktur: Rapik Utama







