Home / Kabar Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Kemacetan Akibat Aktivitas Pabrik di Sukabumi Kian Parah, DPMPTSP Beri Teguran!

Fenomena kemacetan lalulintas dijalan raya Karangtengah kecamatan Cibadak Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Fenomena kemacetan lalu lintas pada jam masuk dan pulang kerja karyawan pabrik kembali menjadi sorotan di beberapa wilayah padat industri di Kabupaten Sukabumi. Titik jalur kemacetan di Jalan Benda Cicurug, Sukalarang, Cikembar, Parungkuda, dan Karangtengah Cibadak.

Kemacetan dinilai mengganggu aktivitas harian masyarakat, wisatawan, hingga pengguna jalan. Meskipun kondisi terjadi hampir setiap hari jam kerja, hingga kini belum tampak solusi signifikan dari pihak terkait.

Faktor utama penyebab kemacetan antara lain sempitnya akses jalan nasional yang belum dilakukan pelebaran, keterbatasan lahan parkir pabrik, hingga maraknya aktivitas angkutan umum dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan industri.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-soroti-pelayanan-jkn-bpjs-kesehatan-sukabumi-komitmen-7-janji-layanan-faskes/

Melalui laman resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (11/5/2025), Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, bersama jajaran manajemen PT. Daihan Global Indonesia,Kesbangpol, Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP meninjau langsung kondisi lapangan di jalan raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa

Dalam unggahan, disebutkan beberapa poin penting menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin):

1. Penambahan dan pelebaran celukan jalan serta sterilisasi dari PKL

2. Penyediaan lahan parkir yang cukup di area perusahaan.

3. Penempatan petugas pengatur lalu lintas di jam sibuk.

Baca: https://mediaaksara.id/sidang-ketiga-sengketa-nasabah-suparman-vs-bri-surade-majelis-hakim-bpsk-soroti-fakta-baru/

4. Kelengkapan marka jalan untuk menunjang keselamatan.

Pihak DPMPTSP menyatakan telah memberikan teguran resmi kepada perusahaan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Daihan Global Indonesia, Satpol PP, maupun Polsek Cibadak.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎