Home / Kabar Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:05 WIB

HMI Sukabumi Kecam Wali Kota: Mangkir dari Hearing DPRD, Akuntabilitas Dipertanyakan!

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, Akmal Fajriansyah/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ketidakhadiran Wali Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam agenda hearing yang dijadwalkan oleh DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (6/5/2025) menuai kecaman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, menyayangkan absennya dua pihak eksekutif tersebut yang berdalih memiliki agenda luar kota. Menurutnya, alasan itu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

“Forum hearing bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata checks and balances. Ketidakhadirannya kami nilai sebagai pengabaian terhadap amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Akmal.

Baca: https://mediaaksara.id/separuh-gaji-untuk-kebaikan-wali-kota-sukabumi-dan-wakilnya-salurkan-santunan-yatim-dan-modal-usaha-ultra-mikro/

Hearing tersebut dinilai penting karena menyangkut dua isu sensitif: pernyataan Wali Kota terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap menyesatkan, serta dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset strategis di kawasan eks Terminal Sudirman.

Akmal menegaskan bahwa absennya pejabat eksekutif mencederai prinsip transparansi dan demokrasi daerah.

“Ini soal tanggung jawab kepada rakyat. Mengabaikan panggilan DPRD berarti mengkhianati kepercayaan publik,” imbuhnya pada Rabu (7/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-siap-babat-habis-premanisme-di-sukabumi/

Ia menilai DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewenangan sah untuk melakukan pemanggilan. Maka dari itu, sikap acuh dari eksekutif dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip kemitraan antar-lembaga.

HMI Sukabumi mendesak agar Wali Kota dan Disporapar mengevaluasi keputusannya. Mereka mendorong DPRD bertindak lebih tegas, bahkan bila perlu menggunakan mekanisme hukum pemanggilan yang lebih kuat.

“Jika pemerintah terus alergi terhadap kritik dan menutup ruang pertanggungjawaban publik, kami siap mengambil langkah lanjutan, baik secara konstitusional maupun lewat gerakan moral,” pungkas Akmal.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar