Home / Kabar Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 16:57 WIB

Disnakertrans Sukabumi Fasilitasi Musyawarah PHK Sopir PT Kino: Harap Penyelesaian Kondusif

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro / Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, memberikan tanggapan terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap lima sopir PT Kino Indonesia Tbk, Plant Cikembar, yang dilaporkan oleh DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Dalam wawancara bersama mediaaksara, Bambang menyampaikan sejak awal perkembangan masalah ini sudah menunjukkan arah yang positif.

“Perkembangannya dari awal positif. Agendanya, nanti akan dilakukan pertemuan musyawarah antara pihak perusahaan dan para pekerja. Intinya, kami berharap proses penyelesaian berjalan kondusif,” ujar Bambang, Senin (5/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/phk-diduga-sepihak-di-pt-kino-sukabumi-spn-ancam-mogok-kerja/

Menurutnya, pasca audiensi dengan SPN, pihak perusahaan sebenarnya menunjukkan respons yang baik, hanya saja sempat terjadi gangguan komunikasi.

“Respons dari PT Kino sebenarnya baik sejak awal. Hanya komunikasi saja yang sempat terputus. Jadi mereka juga sebenarnya menunggu,” tambahnya.

Disnakertrans, lanjut Bambang, hanya berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus ini. Target penyelesaian melalui musyawarah akan diusahakan secepatnya, meskipun harus menyesuaikan dengan kesibukan masing-masing pihak.

Baca: https://mediaaksara.id/22-tahun-kerja-alih-alih-lima-pekerja-disuruh-mundur-ada-apa-di-pt-kino-cikembar/

“Mudah-mudahan segera ditemukan waktu yang tepat untuk bertemu. Penyelesaian melalui musyawarah ini penting karena jika ditempuh melalui jalur litigasi, prosesnya akan panjang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masing-masing pihak memiliki versi dan hak masing-masing, sehingga penyelesaian terbaik adalah hasil dari dialog.

“Kalau nanti melalui pengadilan, yang memutuskan nanti adalah hakim. Kami tidak memiliki kewenangan. Oleh karena itu, saya berharap musyawarah nanti bisa menemukan solusi yang saling disepakati dan prosesnya tetap kondusif serta saling menghargai,” pungkas Bambang.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Insentif Guru PAUD Tidak Sesuai? GAPURA Bongkar Dugaan Masalah Teknis, DPRD Siap Bentuk Pansus

Kabar Daerah

Proyek Jalan Gudang Bikin Pedagang Meradang! Omzet Ambles 50%, Akses Bikin Pelanggan Bingung

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi “Lapor Pak Dedi” KNPI & Karang Taruna Desak Perusahaan Peka 

Kabar Daerah

KAHMI Minta KCD Jabar Gercep Atasi Konflik SMK di Sukabumi dan Cegah Pungli Perpindahan Siswa

Kabar Daerah

Praperadilan Ditolak! Polisi “Menang Telak”, Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Lanjut ke Babak Baru

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi, Warga Sebut Kang Dedi: Tagih Tanggung Jawab Proyek, Camat Gunungguruh Buka Suara!

Kabar Daerah

Darurat Pendidikan! Konflik SMK Bantargadung Memanas, Siswa Kelas 12 Dipindahkan Massal

Kabar Daerah

Kepsek Buka Fakta Sebenarnya! Bukan Disegel, Konflik Internal SMK di Sukabumi Picu Mutasi Massal Siswa