Home / Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:16 WIB

6 Pengacara Siap Bela Ketua & Sekretaris DK PWI Hadapi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat

6 Pengacara Siap Bela Ketua & Sekretaris DK PWI Hadapi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Enam pengacara dari Pranoto & Co Law Firm menyatakan siap membela Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, dalam kasus laporan dugaan pemalsuan surat yang dilayangkan oleh Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya.

“Kami menyiapkan tim terbaik untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pak Sasongko dan Pak Nurcholis dalam proses penyelidikan hingga proses hukum lainnya,” ujar Managing Partner Arjo Pranoto usai memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-jabar-tegas-tolak-plt-kompak-kawal-hasil-klb/

Surat Kuasa Khusus (SKK) telah diterima pihak Pranoto & Co untuk menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/4134/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Tim hukum dipimpin langsung oleh Arjo Pranoto dan beranggotakan Wibowo Pudjiantoro; Ibrahim Basarewan; Mukti Wibowo; Amrin dan Junaedi.

Baca: https://mediaaksara.id/dewan-pers-hcb-tak-lagi-punya-legal-standing-ketua-umum-pwi-pusat-berhenti-jangan-permalukan-diri-sendiri/

Wibowo menyebut Sasongko dan Nurcholis sebagai tokoh yang menjunjung moralitas dan etika organisasi. ” Mereka adalah penjaga marwah PWI. Kami merasa terhormat mendampingi mereka dalam upaya hukum ini,” ujarnya.

Sementara itu, Tatang Suherman sendiri merupakan Sekretaris DK PWI bentukan Hendry CH Bangun yang sebelumnya telah diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI oleh DK PWI Pusat karena pelanggaran berat terhadap Peraturan Dasar dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca: https://mediaaksara.id/pn-jakarta-pusat-perkuat-putusan-dk-pwi-hendry-ch-bangun-dipecat-ilegal-tak-berhak-bekukan-pwi-jabar/

Sebelumnya, Sanksi terhadap Hendry CH Bangun tertuang dalam SK DK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024. Sehari setelahnya, Pengurus Harian PWI Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Berita Acara No. 10/BA.RPH/PWI-J/VII/2024 yang menyatakan HCB gugur sebagai anggota PWI.

 

Sumber: PWI

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

KPK Soroti Celah Korupsi Sistemik, Rekomendasi Bisa Mandek Tanpa Komitmen Lembaga

Nasional

Kepergian Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang: Dedikasi, Persatuan, dan Pesan Kehidupan Insan Pers

Nasional

Duka Nasional! Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Nasional

Viral Jelang 1 April! Isu BBM Naik Rp17 Ribu Bikin Panik, Pertamina Angkat Bicara

Nasional

Idulfitri 2026 Jatuh Kapan? Sidang Isbat 19 Maret Jadi Penentu Resmi 1 Syawal 1447 H

Nasional

Teladan Ramadan! Presiden Prabowo Serahkan Zakat di Istana Negara, Ajak Bangun Kekuatan Sosial Umat Lewat Baznas

Nasional

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo: Sovereign Wealth Fund Indonesia Kini Masuk Jajaran Terbesar Dunia

Nasional

Safari Ramadan di Ponpes Azzainiyyah, Bahlil Lahadalia: Pesantren Benteng Pancasila dan Masa Depan Bangsa