Home / Kabar Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 15:14 WIB

Kabupaten Sukabumi Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, 337 Desa Sudah Laporkan, Sisa 49 Belum Selesai! 

Bupati dan Wabup Sukabumi berikan pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kepada Kepala Desa / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025). Hingga saat ini, tercatat 337 desa telah menyerahkan laporan pembentukan koperasi, dan sisanya ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi partisipasi aktif para kepala desa dalam mendukung program ini yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kami sedang membangun Sukabumi dari bawah. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Asep.

Baca: https://mediaaksara.id/mengenang-perjuangan-mohammad-hatta-desa-bojong-resmi-bentuk-koperasi-desa-merah-putih/

Selain koperasi, Pemerintah Daerah juga akan meluncurkan layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas, di mana masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan. Kepala desa diminta aktif mendata dan mengarahkan warganya yang membutuhkan layanan ini.

Tak hanya itu, program bantuan modal tanpa bunga juga akan digulirkan bagi hampir 1.300 UMKM aktif di Sukabumi. Pemerintah mendorong agar UMKM yang sedang tidak berjalan bisa kembali produktif melalui dukungan langsung dari pemerintah desa.

Baca: https://mediaaksara.id/koperasi-merah-putih-wanasari-solusi-tangguh-berantas-rentenir-sejahterakan-warga/

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa ada tiga program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih.

Ade juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari target nasional sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Baca: https://mediaaksara.id/wow-naik-80-℅-koperasi-karyawan-pt-muara-tunggal-bagikan-tabungan-fantastis-rp-71-miliar/

Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi dengan skema satu koperasi per desa dan lima untuk kelurahan. Proses pendirian akan difasilitasi pemerintah, termasuk pembiayaan ke notaris yang akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

“Semua kepala desa harus kompak. Pemerintah sudah siapkan dukungan penuh agar koperasi ini benar-benar jalan dan bermanfaat,” tutup Ade.

 

Reporter: Azriel B. Rahman

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak