Home / Kabar Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 14:10 WIB

Reklame Liar Ditertibkan! Pemkot Sukabumi: Sikat Bilboard Tanpa Izin

Wali Kota Sukabumi Asep Zaki di wawancara awak media / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID -Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap papan reklame atau bilboard tanpa izin di kawasan pertigaan Pintu Hek, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis (17/04/2025).

Aksi tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Sukabumi untuk menertibkan usaha yang tidak memiliki izin resmi serta tidak memberikan kontribusi melalui pajak dan retribusi daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/dpu-sukabumi-fokus-pemeliharaan-jalan-dan-irigasi-2025-uptd-dilengkapi-peralatan-hingga-coldmix-darurat/

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Pj Sekda, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, Kepala BPKPD, dan Kabag Hukum.

“Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita. Semua yang berusaha di Kota Sukabumi wajib memiliki izin dan berkontribusi melalui pajak dan retribusi daerah,” tegas Ayep Zaki.

Ia menambahkan, tindakan penutupan reklame liar ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah, yang akan dijalankan secara konsisten demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca: https://mediaaksara.id/merajut-harmoni-di-tanah-sunda-sukabumi-gelar-budaya-rakyat-dan-pemimpin-adalah-amanah/

Salah satu bilboard yang ditutup hari ini telah diverifikasi oleh Dinas Perizinan dan Satpol PP sebagai tidak berizin. “Reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak menyumbang PAD akan dibereskan,” ujar Ayep.

Ia juga menekankan pentingnya kota yang tertib dan bersih. “Kota dibersihkan agar Sukabumi benar-benar jadi kota dengan fasilitas yang layak,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/sudah-tiga-tahun-diajukan-rehabilitasi-sdn-gunungbatu-belum-terealisasi-ini-respons-kadisdik-kab-sukabumi/

Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa hasil dari pajak dan retribusi tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan kenyamanan warga. “Ini baru awal. Terima kasih kepada Satpol PP dan Dinas Perizinan yang sudah bergerak cepat demi kenyamanan warga,” ucapnya.

Ayep menegaskan bahwa sebagai wali kota, ia memiliki hak konstitusional untuk menyelesaikan permasalahan kota, termasuk soal perizinan. “Saya minta para pengusaha segera urus izin dan bayar pajak. Siapa pun pemilik bilboard, silakan datang ke Pemkot. Kalau tidak, akan ditertibkan atas nama konstitusi dan diambil alih oleh Pemkot,” pungkasnya.

 

Reporter: J-Lo

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Insentif Guru PAUD Tidak Sesuai? GAPURA Bongkar Dugaan Masalah Teknis, DPRD Siap Bentuk Pansus

Kabar Daerah

Proyek Jalan Gudang Bikin Pedagang Meradang! Omzet Ambles 50%, Akses Bikin Pelanggan Bingung

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi “Lapor Pak Dedi” KNPI & Karang Taruna Desak Perusahaan Peka 

Kabar Daerah

KAHMI Minta KCD Jabar Gercep Atasi Konflik SMK di Sukabumi dan Cegah Pungli Perpindahan Siswa

Kabar Daerah

Praperadilan Ditolak! Polisi “Menang Telak”, Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Lanjut ke Babak Baru

Kabar Daerah

Viral Jalan Berlumpur di Sukabumi, Warga Sebut Kang Dedi: Tagih Tanggung Jawab Proyek, Camat Gunungguruh Buka Suara!

Kabar Daerah

Darurat Pendidikan! Konflik SMK Bantargadung Memanas, Siswa Kelas 12 Dipindahkan Massal

Kabar Daerah

Kepsek Buka Fakta Sebenarnya! Bukan Disegel, Konflik Internal SMK di Sukabumi Picu Mutasi Massal Siswa