Emak-Emak dan Pengurus Perkumpulan Petani Bagja Sutra Jaya Sukabumi Utara di Bale Sawala, Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Perkumpulan Petani Penggarap Baru Ajol Jaya Sukabumi Utara menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan Batalion Yonif TP 345/Maung Sancang. Namun, para petani berharap pembangunan fasilitas negara ditengah kondisi efesiensi anggaran tetap memperhatikan kepastian hukum pertanahan serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggarap lahan eks PTPN di Blok Bagja Sutra, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Umum Perkumpulan Petani Penggarap Baru Ajol Jaya Sukabumi Utara, Muhammad Rusydi, mengatakan para petani tidak menolak pembangunan batalion. Menurutnya, persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah kejelasan status lahan dan perlindungan terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
M.Rusydi menilai, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu menyikapi persoalan secara objektif, terutama menyangkut status hak atas tanah, hak pengelolaan, serta pemanfaatan lahan. Ia juga mempertanyakan klaim penguasaan lahan oleh pihak PTPN, mengingat menurut keterangannya, masa berlaku HGU di lokasi telah berakhir.
”Kami berharap persoalan ini diuji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan pandangan sepihak,” ujar Rusydi, Senin (2/11/2026).
Dalam keterangan resminya, Ia menjelaskan, aktivitas pertanian yang dilakukan kelompoknya tidak berlangsung tanpa perencanaan. Para petani, kata dia, telah mempelajari ketentuan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan, termasuk pemilihan tanaman yang dinilai produktif sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA :
Menteri LH: Sanksi Berat Perusahaan Perusak Lingkungan, MUI Tegaskan Hukuman Maksimal
Menurut Rusydi, pengelolaan lahan oleh petani juga telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Aktivitas pemberdayaan melibatkan ratusan tenaga kerja, mendorong tumbuhnya puluhan pedagang, serta mengembangkan kegiatan agroeduwisata dan wisata berbasis aktivitas alam.
Selain itu, para petani mengaku telah membangun infrastruktur pendukung secara swadaya dan gotong royong, di antaranya jalan usaha tani, jaringan listrik sepanjang 1,8 kilometer, serta tiga jalur distribusi air melalui pipanisasi dengan panjang total sekitar tujuh kilometer.
Lahan garapan juga disebut kerap dimanfaatkan sebagai lokasi praktik kerja lapangan bagi pelajar dan mahasiswa serta kegiatan percontohan pengembangan varietas tanaman buah-buahan oleh instansi pertanian tingkat kabupaten maupun provinsi Jawa Barat.
Rusydi menambahkan, kelompok petani juga menjalankan kegiatan sosial, seperti membantu warga yang terdampak bencana serta menggelar sedekah bumi setiap tahun dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Terkait rencana pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang, Rusydi menyatakan kelompoknya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, menurut dia, para petani telah mempersilakan sebagian lahan garapan untuk digunakan sebagai kebutuhan awal pembangunan, termasuk persiapan marshaling area.
BACA JUGA :
Sepakat Bupati Sukabumi dan Kodim 0607 Terima Aspirasi Petani soal Relokasi Lahan Yon TP 345
Meski demikian, ia berharap penentuan lokasi pembangunan mempertimbangkan hasil kajian, aspek hukum pertanahan, serta dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.
”Kami tidak menolak pembangunan batalion. Kami mendukung sepenuhnya, tetapi kepentingan pembangunan dan keberlangsungan kehidupan petani harus sama-sama diperhatikan,” tegasnya.
Ia juga menyambut baik ajakan dialog yang disampaikan pihak Kodim 0607/Kota Sukabumi. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpihak diperlukan agar tidak muncul kesalahpahaman maupun opini yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Rusydi sependapat setiap rencana pembangunan harus memperhatikan kepentingan negara, ketentuan hukum, serta hak dan kepentingan masyarakat.
BACA JUGA :
Lantik 62 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Soroti Stunting hingga Pengangguran
Lebih lanjut, Rusydi mengulas pertemuan pembahasan pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan, menurut keterangannya, dihadiri Bupati Sukabumi, Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Cibadak, Polresta Sukabumi, BPN, sejumlah perangkat daerah, Aliansi Peduli Petani, serta pengurus Bagja Sutra.
Rusydi menyebut salah satu poin kesimpulan adalah petani penggarap tetap dapat menjalankan aktivitas pertanian di lahan yang selama ini diberdayakan, sedangkan lokasi pembangunan batalion diarahkan ke tempat lain yang tidak berkonflik dengan petani.
Menurut dia, tindak lanjut kesimpulan diserahkan kepada pemangku kebijakan melalui mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA :
Perusahaan Kuasai HGU Didorong Tertib Izin Usaha, DPMPTSP Sukabumi Tekankan Integrasi OSS
”Kami berharap kesimpulan pertemuan yaitu relokasi dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dengan demikian, pembangunan batalion tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah, sementara petani tidak kehilangan sumber penghidupannya,” katanya.
Rusydi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan musyawarah bersama pemerintah daerah, TNI, instansi pertanahan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap penyelesaian persoalan lahan dilakukan secara transparan, berdasarkan ketentuan hukum dan data yang dapat diverifikasi, sehingga pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang selama ini mengelola lahan pertanian.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi MediaAksara membuka ruang hak jawab resmi dari instansi terkait yang tercantum dalam pemberitaan agar pemberitaan berimbang.
Sumber : Humas Perkumpulan Petani Baru Ajol Jaya Sukabumi Utara
Redaktur : Rapik Utama







