Bupati Sukabumi Asep Japar dan Kodim 0607 mendukung aspirasi petani Bagja Sutra dan mahasiswa terkait lahan relokasi eks PTPN VIII untuk pembangunan Yon TP 345 di Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi/ Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Bupati Sukabumi Asep Japar bersama unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kodim 0607/Kota Sukabumi menerima audiensi Aliansi Peduli Petani Sukabumi di Gedung Pendopo, Selasa (20/10/2026). Pertemuan membahas aspirasi petani penggarap Bagja Sutra terkait rencana pembangunan Batalion Yon TP 345/Maung Sancang di lahan eks PTPN VIII, Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.
Audiensi diikuti petani penggarap Bagja Sutra, GMNI, PMII, IMM, BEM FAPERTA UMMI, BEM Nusa Putra, Fraksi Rakyat, serta sejumlah elemen mahasiswa dan aliansi lainnya.
Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Pertanian. Sementara itu, pihak PTPN tidak hadir dalam audiensi.
Usai pertemuan, Bupati Sukabumi Asep Japar kepada MediaAksara menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat. Namun, ia juga meminta agar aspirasi petani yang telah menggarap lahan selama lebih dari 10 tahun tetap menjadi perhatian.
”Pemerintah daerah sangat mendukung program pusat. Namun, kami juga mendukung aspirasi para penggarap yang sudah lebih dari 10 tahun mengelola lahan pertanian,” ujar Asep Japar.
BACA JUGA :
PLN UP3 Sukabumi dan Kodim 0622 Perkuat Sinergi Kelistrikan Tingkatkan Pelayanan Publik
Menurutnya, penentuan lokasi pembangunan perlu dikoordinasikan dengan BPN dan PTPN. Pemkab Sukabumi berharap terdapat solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan program sekaligus memperhatikan keberlangsungan lahan garapan yang menjadi sumber penghidupan petani.
Asep Japar menyatakan pemerintah daerah akan terus mengawal aspirasi para petani dan mendorong komunikasi antarpihak guna mencari penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Arm Nanda Supriatna, mewakili Dandim 0607/Kota Sukabumi, menyampaikan pihaknya mendukung tujuan strategis program Yon TP 345. Meski demikian, persoalan lokasi lahan perlu dibahas dengan mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menurut Nanda, salah satu hal yang menjadi perhatian awal ialah memastikan personel Yon TP yang sudah ada dapat tertampung, tanpa mengabaikan kepentingan petani penggarap.
BACA JUGA :
Akses Listrik Nasional Belum Merata, 299 Rumah di Girijaya Sukabumi Menanti Jabar Caang
Ia menjelaskan, penentuan lokasi definitif memerlukan koordinasi dan keputusan dari pihak berwenang. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, pihak terkait, dan perwakilan petani dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman.
”Kekhawatiran para petani merupakan hal yang wajar. Kami bersama pemerintah daerah ingin memastikan kepentingan mereka tetap diperhatikan dan tidak terganggu. Namun, penyelesaiannya kami akan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan lahan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Aspirasi petani perlu didengar dan dibahas bersama instansi berwenang agar solusi yang dihasilkan dapat mempertimbangkan kepentingan pembangunan maupun keberlangsungan hidup masyarakat penggarap.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan koordinasi antarpihak dapat berlanjut untuk menemukan penyelesaian terkait lokasi relokasi pembangunan Yon TP 345 dengan tetap memperhatikan aspirasi petani penggarap.
Reporter: @Sr1
Redaktur : Rapik Utama







