Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/ Kabupaten Sukabumi membangun Rutilahu berukuran 24 meter persegi untuk membantu warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas / Foto: Istimewa
CIEMAS, MEDIAAKSARA.ID – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Aden, warga Kampung Datar Lame RT 04/RW 11. Rumah yang dibangun berukuran 6 x 4 meter atau seluas 24 meter persegi.
Pembangunan Rutilahu merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
BACA JUGA :
Selain pembangunan infrastruktur, program juga menjadi upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui program TMMD, Satgas Kodim 0622/Sukabumi berharap pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup warga penerima bantuan.
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







