Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kota Sukabumi, Alby Avrialzi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID, SUKABUMI – Kerusakan jaringan irigasi di Kota Sukabumi mencapai 75.083 meter atau sekitar 75 kilometer. Namun, di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi, perbaikan fisik yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi sepanjang 2026 baru mencapai 150 meter.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kota Sukabumi, Alby Avrialzi, mengatakan anggaran bidang sumber daya air tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
”Pada 2026 ini, bidang sumber daya air juga terdampak efisiensi. Anggarannya berkurang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Kami baru bisa mengerjakan satu titik lokasi pada awal tahun,” ujar Alby, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga :
Kejar HP Hilang Berujung ke Sungai, Terduga Pencuri di Sukabumi Hilang Ditelan Arus
Berdasarkan data DPUTR, total jaringan irigasi yang tercatat mencapai 177.321 meter. Dari jumlah tersebut, sepanjang 102.237 meter atau 57,66 persen dalam kondisi baik, sedangkan 75.083 meter atau 42,34 persen mengalami kerusakan.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, DPUTR mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Menurut Alby, usulan Kota Sukabumi pada tahap pertama telah diterima. Namun, hingga pertengahan Oktober 2026, pekerjaan fisik belum terealisasi sehingga pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.
Sambil menunggu kepastian pendanaan, DPUTR tetap melakukan pemeliharaan rutin melalui normalisasi dan pembersihan saluran, perbaikan pintu air, serta pemeliharaan kolam retensi. Pembersihan dilakukan dua kali sepekan, terutama di titik rawan genangan dan banjir.
Baca Juga :
IMM Sukabumi Raya Desak Tunda Pembangunan Yon TP 344 di Lahan Garapan Petani Baru Ajol
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan belakang Terminal Tipe C, Santa Sea, jalan lingkar, Sudajaya Hilir, dan Cimanggah.
Alby menegaskan, pemeliharaan rutin menjadi langkah sementara untuk menjaga fungsi saluran. Namun, upaya tersebut belum dapat menggantikan kebutuhan rehabilitasi jaringan irigasi yang mengalami kerusakan berat.
DPUTR pun berupaya mengusulkan tambahan anggaran melalui pemerintah daerah maupun pusat agar perbaikan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







