Home / Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 16:08 WIB

Inspektorat Sukabumi: Belum Ada Laporan Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas ‎

Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan diwawancara awak media di ruang kerja / Foto: MediaAksara 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Inspektorat Daerah Kota Sukabumi menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

‎Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan dinas tertentu tanpa adanya laporan atau informasi yang menjadi dasar pemeriksaan.

‎”Kalau misalnya di perjalanan dinas itu ada pelanggaran, baru ini ke kita. Kita tidak ikut campur penggunaan atau penganggaran yang ada di masing-masing SKPD,” ujar Yudi, Selasa (29/9/2026) di ruang kerjanya.


Baca Juga :

‎Dinsos Sukabumi: Babinsa Kodim 0622 Antusias Jadi Agen Perlinsos, Sistem Baru Pengusulan Bansos Berbasis Digital ‎

‎Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas. Inspektorat juga belum melakukan review maupun pemeriksaan karena belum mengetahui objek dan bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud.

‎”Belum pernah, karena tidak ada laporan penyalahgunaan. Saya juga tidak tahu ini perjalanan dinas yang mana, dugaan penyelewengannya di mana,” katanya.

‎Yudi menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti. Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, laporan dapat disampaikan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan.

‎”Kalau ada laporan bahwa perjalanan dinas itu disalahgunakan dan melaporkan ke kita, baru kita tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.


‎Baca Juga : ‎

Kebakaran TPA Cikundul Belum Aman, DLH Waspadai Munculnya Titik Api Baru

‎Ia menambahkan, penggunaan anggaran pemerintah harus sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan tersebut juga akan menjadi bagian dari pemeriksaan lembaga pemeriksa eksternal.

‎”Karena kita penggunaan uang negara, pasti suatu saat di ujung laporan keuangan itu diperiksa oleh BPK,” pungkas Yudi.

‎Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat laporan, pemeriksaan, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎

‎Reporter: Ronald Alexsander

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Dukung Pelayanan Publik

Pemerintahan

‎Dinsos Sukabumi: Babinsa Kodim 0622 Antusias Jadi Agen Perlinsos, Sistem Baru Pengusulan Bansos Berbasis Digital ‎

Pemerintahan

MTA Jampangkulon Jadi Agenda Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Aparatur ‎

Pemerintahan

Kadinsos Sukabumi Bongkar Mekanisme DTSEN dan Perbaikan Data Penerima Bansos ‎

Pemerintahan

‎LHP BPK Disorot GMNI, Dinkes Sukabumi Buka Suara soal Dana BOK dan Honor Dewan Pengawas RSUD Syamsudin ‎

Pemerintahan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan ‎

Pemerintahan

GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas 15 Puskesmas Rp228,7 Juta, Dinkes Sukabumi Belum Beri Klarifikasi ‎

Pemerintahan

‎Dishub Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, 289 Jukir Disiapkan Layani Masyarakat Lebih Humanis