Home / Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 08:09 WIB

Kadinsos Sukabumi Bongkar Mekanisme DTSEN dan Perbaikan Data Penerima Bansos ‎

Wawancara Kadinsos Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro : Mekanisme DTSEN, SIKS-NG, pemutakhiran data bansos, serta pengajuan perbaikan data masyarakat melalui Cek Bansos/ Foto: MediaAksara 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro menjelaskan mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berkorelasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎Menurut Bambang, SIKS-NG merupakan sistem milik Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan penyusunan DTSEN dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memanfaatkan berbagai sumber data yang dapat diakses berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

‎”SIKS-NG itu sistem milik Kemensos. Jadi yang berhak menjawab sebetulnya Kemensos. Saya hanya bisa memberikan gambaran,” kata Bambang, Senin (28/9/2026).

‎Ia menjelaskan, penyusunan DTSEN menggunakan metode proxy means test yang juga digunakan dalam pemodelan data sosial ekonomi di berbagai negara. Model tersebut terus disempurnakan untuk meningkatkan akurasi serta mengurangi inclusion error dan exclusion error.


Baca Juga :

Polemik Jonimar Minta Maaf ke Disdik Sukabumi, Jadi Pelajaran Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Posting 

‎Salah satu penyempurnaan dilakukan dengan menambahkan parameter dari sejumlah sumber data, termasuk BKKBN. Namun, menurut Bambang, pemodelan tersebut sempat menemukan sejumlah anomali sehingga dilakukan penyesuaian dan diterbitkan DTSEN versi 3.1.

‎Dalam proses pemutakhiran, data masyarakat dapat diusulkan berdasarkan pedoman BPS dengan sejumlah kriteria. Sistem juga dapat memanfaatkan data dari berbagai instansi, seperti BKN, PLN dan ATR/BPN, yang kemudian diproses untuk menghasilkan pemetaan kondisi sosial ekonomi.

‎‎”Banyak data yang diambil, lalu dilakukan profiling melalui machine learning untuk pengambilan keputusan dalam penyusunan desil DTSEN,” ujarnya melalui seluler.


‎Baca Juga : ‎

‎LHP BPK Disorot GMNI, Dinkes Sukabumi Buka Suara soal Dana BOK dan Honor Dewan Pengawas RSUD Syamsudin ‎

‎Bambang menegaskan, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai dapat mengajukan perbaikan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang terhubung dengan Kemensos. Usulan selanjutnya diverifikasi petugas sebelum menjadi bahan pemutakhiran data.

‎Ia menyebut pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan, sehingga perubahan data tidak berlangsung secara langsung setiap saat.

‎Selain itu, Kemensos juga tengah menyiapkan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis web yang direncanakan diluncurkan pada awal Oktober 2026. Melalui sistem, masyarakat dan pihak yang memenuhi persyaratan dapat berperan sebagai agen untuk mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.

‎”Ini informasi yang saya dapat dari Kemensos. Informasi yang benar ada di Kemensos dan BPS, semoga informasi yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bambang.

‎

‎Sumber : @RT

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

MTA Jampangkulon Jadi Agenda Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Aparatur ‎

Pemerintahan

‎LHP BPK Disorot GMNI, Dinkes Sukabumi Buka Suara soal Dana BOK dan Honor Dewan Pengawas RSUD Syamsudin ‎

Pemerintahan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan ‎

Pemerintahan

GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas 15 Puskesmas Rp228,7 Juta, Dinkes Sukabumi Belum Beri Klarifikasi ‎

Pemerintahan

‎Dishub Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, 289 Jukir Disiapkan Layani Masyarakat Lebih Humanis

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Dukung Penelitian PPTPKH Jabar 2026, Verifikasi Lahan Digelar di Empat Kecamatan

Pemerintahan

DPTR Sukabumi Dukung Aspirasi Warga soal Pemanfaatan Lahan HGB Wonokoyo di Ciambar

Pemerintahan

KSP Verifikasi Dampak Bencana di Sukabumi, Pemulihan Lintas Sektor Diperkuat