Kunker Pemkab Sukabumi ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Jakarta / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan pemulihan pascabencana kendati dalam kondisi efesiensi anggaran, terutama terhadap hunian masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya sinergitas dibahas Bupati Sukabumi melalui koordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Selama pertemuan membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan penanganan dan pemulihan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024–2026.
Dalam kunjungan kerja, Bupati Sukabumi didampingi sejumlah unsur terkait, di antaranya pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan mencakup pemulihan perumahan dan infrastruktur, penguatan mitigasi risiko bencana, hingga penanganan hunian masyarakat yang berada di kawasan relokasi.
Baca Juga :
Wow! Overkapasitas 231 Persen di Lapas Kota Sukabumi, Pembinaan Warga Binaan Tetap Jalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan sejumlah kebutuhan penanganan infrastruktur telah disampaikan dalam koordinasi. Pemkab berharap usulan dapat segera memperoleh tindak lanjut dan direalisasikan sesuai kebutuhan di lokasi pasca bencana.
”Ada beberapa perencanaan yang kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui KSP. Kami berharap usulan dapat segera direalisasikan,” ujar Uus saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/9/2026).
Beberapa usulan berkaitan dengan penanganan ruas Bagbagan–Warungkiara STA 9+200 di Kecamatan Simpenan yang terdampak longsor pada badan jalan sepanjang kurang lebih 150 meter.
Pada 2026, pengadaan tanah untuk kebutuhan penanganan badan jalan telah selesai dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR).
Tahap berikutnya membutuhkan pembangunan dinding penahan tanah serta rekonstruksi badan jalan. Dokumen Detail Engineering Design (DED) telah tersedia dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar.
Baca Juga :
Selanjutnya, terdapat Jembatan Cigadog pada ruas Citarik–Gununggoong STA 4+500 yang terdampak bencana hingga menyebabkan bagian abutmen tergerus.
Untuk penanganannya diperlukan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp750 juta.
Usulan lainnya menyasar Daerah Irigasi (DI) Cibalanak di Kecamatan Bantargadung. Infrastruktur irigasi semi teknis terdampak bencana pada 2024 dan hingga kini masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Estimasi kebutuhan anggaran untuk penanganan DI Cibalanak mencapai Rp1,1 miliar, dengan DED telah tersedia.
Baca Juga :
11 Perkebunan Masuk Kelas 4 dan 5 di Sukabumi, Saatnya “Naik Kelas” atau Bersiap Ditegur?
Sementara itu, Daerah Irigasi Cimahi di Kecamatan Sagaranten juga masuk dalam usulan penanganan. Infrastruktur irigasi semi teknis terdampak bencana pada 2024 dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Estimasi kebutuhan anggarannya mencapai Rp1.197.360.000, sementara dokumen DED juga telah tersedia.
Jika dijumlahkan, empat usulan penanganan infrastruktur pasca bencana memiliki estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp7,05 miliar.
Uus berharap seluruh proses ikhtiar pemerintah daerah mendapatkan dukungan berbagai pihak sehingga kebutuhan pemulihan infrastruktur terdampak bencana dapat segera diwujudkan.
”Kami berharap semua pihak turut mendoakan agar ikhtiar Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini dapat terwujud demi Sukabumi Mubarakah,” pungkasnya.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







