Anggota Polsek Ciemas olah TKP Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Cipecang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
CIEMAS, MEDIAAKSARA.ID — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Cipecang, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi F 4786 FEI. Akibat kejadian itu, tiga orang yang berada di atas sepeda motor harus dievakuasi ke Puskesmas Tamanjaya.
Berdasarkan laporan situasi dari Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melintas di jalan yang memiliki kondisi tikungan dan turunan tajam.
Baca Juga :
Anggaran Kecamatan Jadi Sorotan, TPPP Sukabumi Usulkan Dana Abadi FSKS Rp50 Juta
Motor diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga pengendara kehilangan kendali. Sepeda motor kemudian terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 7 meter dari badan jalan provinsi.
”Tidak berfungsinya rem kendaraan mengakibatkan sepeda motor beserta pengendara dan penumpangnya terperosok ke jurang,” ungkapnya.
Tiga orang yang berada dalam kendaraan terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan. Mereka kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tamanjaya untuk mendapatkan penanganan.
Ketiga korban berinisial As (45), warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas; Ra, warga Kecamatan Waluran; serta Nh (14), seorang pelajar yang juga berdomisili di Kecamatan Waluran.
Baca Juga :
KAI Ungkap Kronologi Warga Karangtengah Tertemper KA Pangrango di Jalur Cisaat-Cibadak
Dalam peristiwa, tidak terdapat korban meninggal dunia. Sebanyak tiga orang mengalami luka dan mendapat penanganan medis.
Petugas Polsek Ciemas yang mendatangi lokasi yakni Aipda Indra Budiman dan Bripda Yunus Sihotang. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengendara dan saksi, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, pastikan kendaraan layak jalan terutama saat melintasi ruas jalan dengan kondisi jalan rawan kecelakaan.
Sumber: @Jj
Redaktur: Rapik Utama







