Musrenbangdes Cikaranggeusan Kecamatan Jampangkulon menetapkan peningkatan Jalan Ciranjang-Pasirgombong sepanjang 500 meter sebagai salah satu prioritas RKPDes 2027 / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menetapkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027.
Prioritas program infrastruktur dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk RKPDes 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes 2028 yang digelar di Aula Kantor Desa Cikaranggeusan, Senin (21/9/2026).
Kepala Desa Cikaranggeusan, Ahmad Ripandi, mengatakan salah satu usulan prioritas adalah peningkatan Jalan Ciranjang–Pasirgombong sepanjang sekitar 500 meter.
Baca Juga :
BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan
Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
”Skala prioritas kami salah satunya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Kami berharap usulan yang disepakati dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad.
Baca Juga :
Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jampangkulon, Dani Ramdani, mewakili Camat Jampangkulon, menekankan agar setiap usulan pembangunan benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas.
Musrenbangdes turut dihadiri Forkopimcam Jampangkulon, BPD, TP-PKK, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta unsur terkait lainnya.
Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Cikaranggeusan agar lebih terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai kemampuan anggaran.
Reporter : @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







