Musrenbang Kelurahan Jampangkulon 2026 menyerap aspirasi warga dan menetapkan skala prioritas pembangunan disesuaikan kemampuan anggaran/ Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Kelurahan Jampangkulon, Senin (14/9/2026).
Musrenbang menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan kelurahan.
Lurah Jampangkulon, Handri Suarta, mengatakan seluruh usulan masyarakat akan dihimpun dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Klik Baca Juga :
Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Ingatkan OPD dan Keluarga Siap Siaga: Jangan Sampai Kecolongan
”Musrenbang merupakan bentuk penyerapan aspirasi dari masyarakat. Apa yang menjadi prioritas pembangunan di masyarakat, mudah-mudahan nantinya bisa terakomodir,” ujar Handri.
Menurutnya, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Karena itu, diperlukan pembahasan untuk menentukan program yang paling mendesak dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.
Klik Baca Juga :
“Kita akan memusyawarahkan skala prioritas. Tidak semua masukan bisa terlaksana di tahun ini karena terkait anggaran. Mana yang harus didahulukan, itu yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Handri berharap hasil Musrenbang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan Kelurahan Jampangkulon pada tahun 2027, sehingga program yang dihasilkan benar sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, aspirasi warga tidak berhenti sebagai daftar usulan, tetapi dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang memiliki skala prioritas dan terukur.
Reporter: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







