Home / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Ilustrasi Pria 27 tahun ditemukan Ibunya meninggal dunia di rumahnya, warga Desa Ujunggenteng, Ciracap, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Seorang pria berusia 27 tahun, Dinas Paro-paro, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Cipaku, RT 12/ RW 03, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi, AKP Taufick Hadian, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Sumirah (62), yang saat itu berada di dalam rumah.

‎Berdasarkan keterangan saksi, Sumirah semula berada di ruang tengah. Ketika hendak menuju dapur, ia mendapati anaknya dalam kondisi sudah meninggal dunia di bagian kamar mandi rumah.


‎Baca Juga :

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Kaget melihat kondisi anaknya, Sumirah kemudian meminta pertolongan kepada tetangga. Dua warga, Ade Sunardi (52) dan Sobirin (61), kemudian datang ke lokasi dan membantu proses evakuasi korban.

‎Peristiwa naas selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Desa Ujunggenteng dan Polsek Ciracap untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

‎Mendapat laporan, jajaran Polsek Ciracap mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengevakuasi korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada satuan atas.


Baca Juga :

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

‎Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri. Namun, motif atau latar belakang yang diduga menjadi penyebab korban mengambil tindakan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciracap.

‎”Untuk latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan,” demikian keterangan resmi Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian.

‎Pihak keluarga, melalui ibu korban, menyatakan menolak dilakukan visum et repertum dan menganggap kejadian sebagai musibah. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) sekitar.

‎Polsek Ciracap memastikan penanganan awal telah dilakukan dan penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas latar belakang peristiwa tersebut.

‎Sumber: @Jj

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak

Peristiwa

KRYD Malam Minggu, Polisi Amankan 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong di Sukabumi ‎

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎