Home / Peristiwa

Minggu, 6 September 2026 - 07:18 WIB

KRYD Malam Minggu, Polisi Amankan 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong di Sukabumi ‎

‎KRYD Malam Minggu, Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Amankan 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong/ Foto: Istimewa 

JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Kepolisian memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam akhir pekan. Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 5 September 2026.

‎‎Operasi menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Selain mencegah potensi gangguan keamanan, petugas fokus menertibkan peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

‎Dalam kegiatan, polisi mengamankan 7 botol minuman keras dari berbagai merek dan 14 unit knalpot brong.

‎‎Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Baca Juga : ‎

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

‎”Kegiatan akan terus kami lakukan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Malam ini kami mengamankan 7 botol miras dan 14 knalpot brong sebagai barang bukti,” ujarnya.

‎Menurutnya, penertiban juga merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat mengenai peredaran miras serta kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.

‎Polisi memastikan penertiban akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadi gangguan ketertiban.


Baca Juga : ‎

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

‎”Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban akan terus kami intensifkan,” tegasnya.

‎Selain melakukan penindakan, personel Polsek Jampangkulon juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎”Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

‎Dengan patroli dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Jampangkulon diharapkan tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

‎Reporter: @Sadeva

‎‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi