Home / Kabar Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:36 WIB

Dukcapil Palabuhanratu Prioritaskan Pemulihan Dokumen Warga Terdampak Bencana 

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bersama unsur Kecamatan menyerahkan dokumen Adminduk warga kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) menyebabkan warga kehilangan harta benda, termasuk dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memprioritaskan pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu, Wilayah 1, Dudi Iskandar, saat ditemui di kantornya pada Rabu (19/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-pantau-stok-dan-harga-pangan-di-pasar-cisaat-simak-5-respon-pejabat-eselon-ii-mendukung-pelayanan-masyarakat/

“Kami UPTD Dukcapil Palabuhanratu, sesuai instruksi pimpinan dan Bupati, siap membantu mengurus dokumen kependudukan warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Palabuhanratu,” ujar Dudi.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pungli-pengendara-di-jembatan-bojongkopo-diminta-rp100-ribu-tim-gabungan-sidak/

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah membuka layanan khusus untuk menerbitkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana. Bahkan, sejumlah dokumen warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu, telah diserahkan setelah proses penggantian selesai.

“Kemarin kami melakukan pergantian dokumen administrasi kependudukan warga terdampak bencana di wilayah Palabuhanratu yang hilang atau rusak. Sesuai arahan Bupati, ini menjadi prioritas kami. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa langsung jadi dalam sehari, sementara KTP elektronik perlu waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/ziarah-taman-makam-pahlawan-hut-ke-79-persit-kck-cab-xvii-kodim-0607-kota-sukabumi/

Dudi menambahkan bahwa layanan ini bersifat gratis tanpa pungutan biaya. Warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil atau melalui kolektif oleh aparatur RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.

“Bagi daerah warga terdampak bencana yang masih terisolasi karena akses jalan, kami menyediakan layanan berbasis aplikasi atau WhatsApp,” pungkasnya.

 

Reporter : De / A. Tpk

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

SMPN 3 Cibadak Gelar Pengumuman Ratusan Kelulusan Pelajar, Sederhana Sesuai Intruksi Dinas Pendidikan Sukabumi

Kabar Daerah

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Bongkar Dua Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku

Kabar Daerah

Diduga Cemari Sungai Cimandiri, Limbah SPPG Bantarkalong Sukabumi Dikeluhkan Warga hingga Sebabkan Ikan Mati

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius