Home / Kabar Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:36 WIB

Dukcapil Palabuhanratu Prioritaskan Pemulihan Dokumen Warga Terdampak Bencana 

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bersama unsur Kecamatan menyerahkan dokumen Adminduk warga kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) menyebabkan warga kehilangan harta benda, termasuk dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memprioritaskan pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Dukcapil Palabuhanratu, Wilayah 1, Dudi Iskandar, saat ditemui di kantornya pada Rabu (19/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-pantau-stok-dan-harga-pangan-di-pasar-cisaat-simak-5-respon-pejabat-eselon-ii-mendukung-pelayanan-masyarakat/

“Kami UPTD Dukcapil Palabuhanratu, sesuai instruksi pimpinan dan Bupati, siap membantu mengurus dokumen kependudukan warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Palabuhanratu,” ujar Dudi.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pungli-pengendara-di-jembatan-bojongkopo-diminta-rp100-ribu-tim-gabungan-sidak/

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah membuka layanan khusus untuk menerbitkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana. Bahkan, sejumlah dokumen warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu, telah diserahkan setelah proses penggantian selesai.

“Kemarin kami melakukan pergantian dokumen administrasi kependudukan warga terdampak bencana di wilayah Palabuhanratu yang hilang atau rusak. Sesuai arahan Bupati, ini menjadi prioritas kami. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa langsung jadi dalam sehari, sementara KTP elektronik perlu waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/ziarah-taman-makam-pahlawan-hut-ke-79-persit-kck-cab-xvii-kodim-0607-kota-sukabumi/

Dudi menambahkan bahwa layanan ini bersifat gratis tanpa pungutan biaya. Warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil atau melalui kolektif oleh aparatur RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.

“Bagi daerah warga terdampak bencana yang masih terisolasi karena akses jalan, kami menyediakan layanan berbasis aplikasi atau WhatsApp,” pungkasnya.

 

Reporter : De / A. Tpk

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎