Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi saat memantau aksi persoalan trayek angkot 02 dan 09 di Terminal Benda Cicurug / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Penataan operasional angkutan kota (angkot) di Terminal Benda Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan mediasi terkait batas pelayanan trayek 02 dan 09.
Mediasi yang digelar pada Rabu (5/8/2026) melibatkan pengurus jalur 02 dan 09, Dishub Kabupaten Sukabumi, serta Dishub Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, angkot jalur 02 untuk sementara diperbolehkan melayani penumpang hingga Stasiun Cicurug, sedangkan jalur 09 tetap beroperasi hingga Pasar Cicurug.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, mengatakan kesepakatan diambil untuk menjaga kondusivitas sekaligus memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat tetap berjalan.
Baca Juga :
84 Jemaah Umrah Pajampangan Berangkat ke Tanah Suci, Doa dan Harapan Mengiringi Perjalanan
“Terpenting saat ini adalah menjaga pelayanan angkutan umum agar tidak terganggu. Untuk keputusan trayek, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Mubtadi pada Selasa (11/8/2026).
Ia meminta hasil mediasi segera disosialisasikan kepada seluruh pengemudi guna mencegah kesalahpahaman di lapangan. Para pengemudi juga diimbau menghormati hasil kesepakatan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga :
Pesan KDM di Konferprov PWI Jabar 2026, Siapa Ketua PWI Jabar yang Akan Terpilih?
Menurutnya, aspek historis turut menjadi bahan pembahasan dalam evaluasi trayek. Jalur 02 sebelumnya melayani hingga Pasar Cicurug sebelum Terminal Benda beroperasi pada 2017.
Sementara itu, lintasan sepanjang sekitar 5,5 kilometer dari Terminal Benda hingga SPBU Cidahu akan menjadi salah satu bahan kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan kebijakan trayek angkot ke depan.
Dishub Kabupaten Sukabumi berharap komunikasi antara pengelola dan pengemudi kedua jalur tetap terjaga selama proses evaluasi berlangsung. Seluruh pihak juga didorong mengedepankan kepentingan masyarakat agar pelayanan transportasi di wilayah Cicurug tetap aman dan tertib.
Sumber : @D3
Redaktur: Rapik Utama







