Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Perda Ketenagakerjaan Sukabumi Direvisi, Prioritas Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Dukungan disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).


Baca Juga :

51 Rumah Ludes, Warga Ciptamulya Belum Pulang: DPR RI Soroti Relokasi dan Masa Depan Kampung Adat 

Pemkab Sukabumi menilai revisi perda diperlukan agar regulasi daerah selaras dengan perkembangan peraturan ketenagakerjaan di tingkat pusat. Pembahasan rancangan perda juga diharapkan mempertimbangkan proses pengesahan aturan ketenagakerjaan nasional yang baru.

“Tujuan penyusunan raperda adalah menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.

Revisi mencakup sejumlah aspek, antara lain perluasan kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan tenaga kerja lokal, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.


Baca Juga :

Tiga Nama Siap Berebut Kendali PWI Jabar, Konferprov Digelar Dua Hari di Bandung

Regulasi juga diarahkan memperkuat mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Pemkab berharap revisi perda mampu menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

327 Pejabat Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Bongkar Kunci Karier ASN

Pemerintahan

Cek Data 16 SMP di Sukabumi Direvitalisasi, Bidang SMP Disdik Ungkap Hasil Monitoring dan Warning ke P2SP Sekolah

Pemerintahan

Plara Fest 2026 Sambut HJKS ke-156, Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Magnet Wisata Baru Jawa Barat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten Sukabumi Diawasi Ketat, DPU Pastikan Proyek Rp373 Juta Sesuai Standar

Pemerintahan

Jalan Prana Dibangun dengan Beton Mutu Tinggi, Progres Tembus 43 Persen, DPUTR Kota Sukabumi Buka Semua Proses ke Publik

Pemerintahan

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

Pemerintahan

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran