Kalak BPBD Sukabumi pimpin rapat koordinasi tanggap bencana kebakaran Kasepuhan Ciptamulya bersama BPBD Jabar bersama Pemdes Sirnaresmi, Forkompimcam Cisolok / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Penanganan bencana kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, memasuki hari terakhir masa tanggap darurat pada Jumat (31/7/2026). Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyiapkan transisi menuju tahap rehabilitasi dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Persiapan dibahas dalam rapat koordinasi di lokasi bencana yang dihadiri unsur Forkopimcam Cisolok, BPBD Kabupaten Sukabumi, BPBD Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Sirnaresmi, panitia lokal, serta relawan.
Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar indikator penanganan darurat telah terpenuhi. Karena itu, Forkopimcam Cisolok merekomendasikan agar status tanggap darurat tidak diperpanjang.
“Dari hasil rapat koordinasi, kami menyampaikan rekomendasi kepada BPBD Kabupaten Sukabumi agar status tanggap darurat dapat diakhiri. Sebanyak 27 indikator yang menjadi syarat pencabutan status tersebut telah terpenuhi,” ujar Okih.
Baca Juga :
Meski demikian, keputusan resmi mengenai pencabutan status tanggap darurat tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD. Hasil evaluasi akan dibahas dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten sebelum keputusan akhir ditetapkan.
“Hasil evaluasi ini akan dibawa ke rapat koordinasi tingkat kabupaten sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai status tanggap darurat,” katanya.
Sementara itu, kondisi di lokasi pengungsian terus menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar tenda darurat telah dibongkar setelah banyak warga kembali ke rumah maupun memilih tinggal sementara bersama kerabat.
Baca Juga :
Saat ini hanya tersisa 12 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi pengungsian. Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan untuk menentukan langkah penanganan terbaik dengan mengutamakan aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan para penyintas.
“Tenda pengungsian sebagian sudah dibongkar. Tinggal 12 kepala keluarga yang masih berada di lokasi. Kami akan menentukan apakah mereka tetap di pengungsian sementara atau dipindahkan ke rumah kerabat dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan mereka,” jelasnya.
Selain difungsikan sebagai tempat penampungan sementara, tenda yang masih berdiri juga akan dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama proses rehabilitasi berlangsung.
Pemerintah Kecamatan Cisolok memastikan penanganan pascabencana tetap berjalan meski status tanggap darurat nantinya dicabut. Fokus berikutnya diarahkan pada rehabilitasi, pemulihan layanan dasar, serta percepatan pemulihan kehidupan masyarakat agar aktivitas warga dapat kembali normal.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







