Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal dalam Podcast RCL Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Radio Citra Lestari (RCL) menggelar Talkshow Special RCL bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor dengan mengusung tema “Sosialisasi Identifikasi Cukai pada Rokok Ilegal” melalui program ASAP (Amankan Sumber Aset Penerimaan).
Kegiatan menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap aturan cukai.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Arianja Hasbulwafi, Kabid Penegakan Perundang-Undangan (Gakperda) Ujang Soleh Suryaman, serta Staf Humas Bea Cukai Bogor, Rania dan Rifky.
Baca Juga :
Target Tegas Bupati Sukabumi! Kantor Baru Surade dan Ciracap Tak Boleh Asal Jadi
Mewakili Kasatpol PP, Arianja menjelaskan, Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Selama pelaksanaannya, Satpol PP juga bersinergi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal sebagai upaya mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya usai acara yang dilaksanakan belum lama ini.
Sementara itu, Ujang Soleh Suryaman mengatakan Satpol PP secara rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang, disertai operasi lapangan serta inspeksi mendadak bersama Bea Cukai melalui program Gempur Rokok Ilegal.
Baca Juga :
Pemkot Sukabumi Siapkan Beasiswa dan Bonus Rp61 Juta untuk Anggota Paskibraka 2026
Di sisi lain, Rania dari Bea Cukai Bogor menjelaskan rokok ilegal merupakan hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, tidak sesuai peruntukan, atau menggunakan tarif yang tidak semestinya.
Sedangkan Rifky mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai maupun Satpol PP agar segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan pelaku yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui talkshow ini, Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor berharap masyarakat semakin memahami pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara, mampu mengenali rokok ilegal, serta bersama menciptakan perdagangan yang sehat, tertib, dan taat hukum.
Sumber : RCL Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







