Home / Pemerintahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WIB

Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Perang Lawan Rokok Ilegal Lewat Talkshow RCL

Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal dalam Podcast RCL Sukabumi / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Radio Citra Lestari (RCL) menggelar Talkshow Special RCL bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor dengan mengusung tema “Sosialisasi Identifikasi Cukai pada Rokok Ilegal” melalui program ASAP (Amankan Sumber Aset Penerimaan).

Kegiatan menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap aturan cukai.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Arianja Hasbulwafi, Kabid Penegakan Perundang-Undangan (Gakperda) Ujang Soleh Suryaman, serta Staf Humas Bea Cukai Bogor, Rania dan Rifky.


Baca Juga :

Target Tegas Bupati Sukabumi! Kantor Baru Surade dan Ciracap Tak Boleh Asal Jadi

 

Mewakili Kasatpol PP, Arianja menjelaskan, Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Selama pelaksanaannya, Satpol PP juga bersinergi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal sebagai upaya mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya usai acara yang dilaksanakan belum lama ini.

Sementara itu, Ujang Soleh Suryaman mengatakan Satpol PP secara rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang, disertai operasi lapangan serta inspeksi mendadak bersama Bea Cukai melalui program Gempur Rokok Ilegal.


Baca Juga :

Pemkot Sukabumi Siapkan Beasiswa dan Bonus Rp61 Juta untuk Anggota Paskibraka 2026

 

Di sisi lain, Rania dari Bea Cukai Bogor menjelaskan rokok ilegal merupakan hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, tidak sesuai peruntukan, atau menggunakan tarif yang tidak semestinya.

Sedangkan Rifky mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai maupun Satpol PP agar segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan pelaku yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui talkshow ini, Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor berharap masyarakat semakin memahami pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara, mampu mengenali rokok ilegal, serta bersama menciptakan perdagangan yang sehat, tertib, dan taat hukum.

 

Sumber : RCL Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Anak Nasional, Bupati Sukabumi Ingatkan OPD dan Keluarga Siap Siaga: Jangan Sampai Kecolongan ‎

Pemerintahan

542 Pencari Kerja Serbu Job Fair Sukabumi Expo 2026 Sambut HJKS ke-156 

Pemerintahan

Rotasi Besar Polres Sukabumi Kota: Wakapolres, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Pemerintahan

Clean Energy Day, PLN Sukabumi Perkuat Komitmen Dorong Transisi Energi Bersih

Pemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Tangsel ke Sukabumi Soroti Strategi Kelola Pendidikan di Wilayah 47 Kecamatan

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Tabur Benih Pinus Serentak di Takokak, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Jabar

Pemerintahan

156 PNS Kabupaten Sukabumi Raih Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Tekankan Pelayanan Publik

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Semen Jawa, Pastikan Listrik Andal untuk Industri