Bupati Sukabumi Asep Japar melantik Pengurus LKKS 2026–2029 dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan kesejahteraan sosial di Gedung Pendopo / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Lembaga Kordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026–2028 di Pendopo Sukabumi, Senin (27/7/2026). Pelantikan dihadiri Ketua TP PKK, Kepala Dinas Sosial, DP3A Kabupaten Sukabumi serta para pengurus LKS.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijadikan sebagai motivasi ymeningkatkan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun, pelaksanaannya memerlukan kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga :
Ketua KNPI Sebut Sukabumi Zona Merah Narkoba, Minta Dukungan Publik Berantas Bandar hingga ke Akar
“LKKS memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi berbagai lembaga sosial agar penanganan masalah kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, kehadiran LKKS diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui semangat gotong royong dan kepedulian bersama demi mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.
Baca Juga :
Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban
Bupati juga mengapresiasi lembaga kesejahteraan sosial dan panti sosial yang selama ini membantu pemerintah dalam menangani masyarakat yang membutuhkan.
“Kami masih sering mendengar dan melihat adanya warga yang terlantar. Terima kasih kepada seluruh lembaga dan panti sosial yang dengan hati mulia telah membantu pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Asep Japar mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, Kabupaten Sukabumi kerap menjadi daerah tujuan atau limpahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari luar wilayah. Karena itu, ia berharap sinergi seluruh pihak semakin diperkuat untuk menghadapi persoalan sosial tersebut.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







