Home / Peristiwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Gasak Obat Pertanian Rp37 Juta, Gercep Hari Sama Pelaku Diringkus Polisi

Rilis Polsek Jampangkulon Ungkap Kasus Curat, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Gemarasa, RT 003/001, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat-obatan pertanian.

Baca: https://mediaaksara.id/tangani-geng-motor-dan-tawuran-pelajar-polres-sukabumi-kota-dan-forkopimda-satukan-kekuatan/

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis,dalam rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan sebuah linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai jenis obat-obatan pertanian, antara lain:2 box Fillia 50ml

2 box Curacroon, 1 box Curacroon 250ml, 2 box Avidot, 2 box Bentan 100ml, 2 box Bentan 50ml, 1 box Ares dan 2 box Antracol 500ml.

Baca: https://mediaaksara.id/pgri-jampangkulon-bagikan-1000-takjil-wujud-kepedulian-di-bulan-ramadan/

Setelah menggali informasi, Unit Reskrim Polsek Jampangkulon berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Jampangkulon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena sedang membutuhkan uang,” ujar Kapolsek.

Baca: https://mediaaksara.id/bencana-sukabumi-3-korban-masih-hilang-pencarian-dan-pemulihan-diperpanjang/

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jampangkulon. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp37.745.000 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Reporter : Yadi / Sdv

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Bak Raja Jalanan! Colt L300 Seruduk Motor Saat Bersamaan Nyalip di Jalur Bogor–Sukabumi, 1 Tewas

Peristiwa

Rumah Panggung di Sukabumi Ludes Terbakar, Pemilik Penyandang Disabilitas Selamat

Peristiwa

Perahu Nelayan Dihantam Gelombang di Sukabumi, Satu Orang Tewas dan Tiga Selamat

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Sukamaju Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kebakaran Lahan Kering Dekat KDMP dan RSUD Jampangkulon Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Meluas

Peristiwa

Rumah Panggung di Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Peristiwa

Kecelakaan Dua Motor di Jampang, Satu Pengendara Luka Berat, Polisi Selidiki Dugaan Truk Kabur

Peristiwa

Krisis Air Perparah Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, HILMI FPI Bersama Tim Gabungan Berjibaku Selamatkan Leuit Berisi Padi Usai Seren Taun