Sosialisasi Program JKN bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya mencapai target Universal Health Coverage (UHC). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi Program JKN bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan JKN merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang harus dimiliki setiap pekerja, termasuk para relawan yang bertugas di lingkungan SPPG.
Dalam arahannya, Ade menginstruksikan seluruh pengurus yayasan SPPG agar segera mendaftarkan tenaga kerja dan relawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG di Kabupaten Sukabumi. Jika rata-rata satu yayasan memiliki 50 relawan, maka ada potensi puluhan ribu orang yang harus mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga :
Menurut Ade, potensi penambahan peserta JKN dari sektor SPPG sangat besar. Namun hingga saat ini baru dua SPPG yang telah memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.

“Setiap pemberi kerja memiliki kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini baru dua SPPG yang telah melaksanakannya. Kami berharap seluruh SPPG segera memenuhi kewajiban tersebut,” katanya kepada awak media.
Sementara itu, Koordinator Wilayah I SPPG Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, yang baru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 29 Juni 2026, menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan.
Firman menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 402 SPPG di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah relawan yang diperkirakan mencapai 18 ribu orang. Dari jumlah tersebut, baru SPPG Jampangtengah Cijulang dan SPPG Sukaharja Warungkiara yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Kami mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi relawan SPPG,” ujarnya.
Meski demikian, Firman mengakui masih terdapat kendala teknis, khususnya terkait petunjuk teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengatur secara rinci sumber anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Secara teknis belum dijelaskan dalam juknis MBG mengenai pos anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Namun sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional, kami telah berkoordinasi agar proses pendaftaran kepesertaan BPJS bagi relawan segera dilaksanakan,” katanya, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga :
Terkait penerapan di daerah lain, Firman menilai kondisi tersebut relatif sama. Menurutnya, kepesertaan BPJS bagi relawan di luar Sukabumi juga bergantung pada kebijakan masing-masing mitra atau yayasan SPPG.
Sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menyatakan siap memberikan pendampingan teknis dan memfasilitasi pendaftaran kepesertaan secara kolektif bagi seluruh yayasan SPPG.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPJS Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan yayasan SPPG, diharapkan cakupan kepesertaan JKN terus meningkat sehingga target UHC dapat tercapai serta seluruh relawan memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







