Kantor Sekretariat RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dugaan kelalaian dalam pelayanan Medical Check Up (MCU) di RSUD Syamsudin SH (RS Bunut) Kota Sukabumi menjadi sorotan publik setelah seorang pasien berinisial IR (55) mengaku mengalami kerugian akibat tertukarnya dokumen hasil pemeriksaan radiologi.
Kesalahan administrasi tersebut membuat hasil MCU yang telah dibayar secara mandiri tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pekerjaan di Singapura.
Berdasarkan informasi dihimpun, IR menjalani pemeriksaan MCU pada 19 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu syarat wajib dari perusahaan tempatnya bekerja di Singapura dengan batas akhir penyerahan dokumen kesehatan pada 25 Juni 2026.
IR menuturkan proses pelayanan MCU yang dijalaninya berlangsung cukup lama dan sempat mengalami sejumlah kendala. Setelah menunggu beberapa hari, hasil pemeriksaan akhirnya diterima pada 22 Juni 2026.
Namun, saat hasil MCU disampaikan, petugas rumah sakit membacakan hasil pemeriksaan berdasarkan dokumen radiologi yang belakangan diketahui bukan milik IR. Kekeliruan itu baru terungkap setelah dilakukan pengecekan lanjutan dan diketahui bahwa hasil rontgen yang diserahkan ternyata tertukar dengan milik pasien lain.
Akibat kesalahan pihak RSUD Syamsudin, dokumen MCU yang diterima IR tidak dapat digunakan sebagai syarat administrasi pekerjaan di Singapura. Padahal seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara mandiri dengan harapan dokumen dapat diterbitkan tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan.
IR mengaku kecewa atas pelayanan yang diterimanya. Selain harus menunggu proses MCU cukup lama, ia juga mendapati hasil pemeriksaan yang dibacakan petugas ternyata bukan berasal dari data medis miliknya.
Kesalahan administrasi alhasil berdampak pada tidak dapat digunakannya hasil MCU sebagai dokumen resmi. Sementara jadwal keberangkatan kerja ke Singapura tetap berjalan sesuai ketentuan perusahaan.
Menanggapi persoalan tersebut, Humas RSUD Syamsudin SH, Windi, membenarkan adanya kekeliruan dalam proses penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien.
“Kami mengakui memang terjadi kekeliruan dalam penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien. Atas kejadian tersebut kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Windi, Kamis (26/6/2026).
Menurutnya, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi internal serta memperketat proses verifikasi dokumen sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada pasien guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dokumen MCU merupakan persyaratan penting dalam berbagai kebutuhan administrasi, termasuk untuk persyaratan bekerja di luar negeri. Kesalahan dalam penyerahan dokumen medis tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat memengaruhi kesempatan kerja dan masa depan pasien.
Sumber: @Dde Om
Redaktur: Rapik Utama







