Home / Kabar Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:18 WIB

HARI ANTI NARKOTIKA: Aksi Ratusan Warga Pajampangan Bergerak, Desak Polisi Tegakan Hukum

Ratusan warga Pajampangan menggelar aksi damai pada Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di wilayah Surade dan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan warga Pajampangan yang tergabung dalam Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar aksi damai bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di wilayah Surade dan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026).

Aksi melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Pos Kabupaten Sapu Jagat, Pemuda Pancasila, Ormas Gempa, serta sejumlah komunitas lainnya. Mereka menyuarakan keprihatinan atas dugaan maraknya peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras) di kawasan Pajampangan.

Massa aksi berkumpul di Bundaran Surade untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi. Selanjutnya, mereka melakukan long march menuju Alun-alun Jampangkulon dengan pengawalan aparat TNI dan Polri.


Koordinator aksi, Yudi Pratama yang kerap disebut Si Peci Merah Ti Jampang, menegaskan kegiatan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan.

“Aksi merupakan suara masyarakat Pajampangan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba, obat-obatan terlarang maupun miras. Generasi muda harus diselamatkan dan lingkungan harus kembali aman,” ujar Yudi dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolsek Surade IPTU Ade Hendra mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan penegakan hukum.


Sementara itu, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, obat-obatan terlarang maupun minuman keras.

“Kami mendukung aspirasi masyarakat. Terhadap siapa pun yang terbukti melakukan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang maupun miras akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Muhlis.

Melalui aksi damai, masyarakat berharap komitmen aparat penegak hukum tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Warga meyakini sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah Pajampangan yang aman, bersih dari peredaran narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Sumber: @Jj4ng

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Jabar Usai Konferprov: Wagub Erwan Serukan Pers Bersatu, Tantan Sulthon Ajak Jaga PersatuanĀ 

Kabar Daerah

RSUD Jampangkulon Tembus Final PHBN Usai Tekuk PGRI 4-2

Kabar Daerah

Musim Kemarau Mengintai, Forkopimcam Jampangkulon Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

Kabar Daerah

Karnaval Sekolah Rakyat Warnai HUT ke-81 RI di Sentra Phalamartha Sukabumi, Disabilitas Rasakan Kemerdekaan

Kabar Daerah

Gas! 41 Ribu Obat Keras dan 3.641 Botol Miras Disita Polres Sukabumi, 19 Pelaku Diciduk Polisi

Kabar Daerah

Tantan Sulton Bukhawan Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031, Serukan Jaga Persatuan

Kabar Daerah

Penghitungan 755 Suara Berlangsung, Tantan Sulthon Unggul Sementara atas Hardiyansyah di Konferprov PWI Jabar

Kabar Daerah

HUT RI ke-81, Kecamatan Cireunghas Gebyar Ragam Kegiatan, Warga dan Generasi Muda Dilibatkan