Home / Kabar Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:18 WIB

HARI ANTI NARKOTIKA: Aksi Ratusan Warga Pajampangan Bergerak, Desak Polisi Tegakan Hukum

Ratusan warga Pajampangan menggelar aksi damai pada Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di wilayah Surade dan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan warga Pajampangan yang tergabung dalam Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar aksi damai bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di wilayah Surade dan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026).

Aksi melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Pos Kabupaten Sapu Jagat, Pemuda Pancasila, Ormas Gempa, serta sejumlah komunitas lainnya. Mereka menyuarakan keprihatinan atas dugaan maraknya peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras) di kawasan Pajampangan.

Massa aksi berkumpul di Bundaran Surade untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi. Selanjutnya, mereka melakukan long march menuju Alun-alun Jampangkulon dengan pengawalan aparat TNI dan Polri.


Koordinator aksi, Yudi Pratama yang kerap disebut Si Peci Merah Ti Jampang, menegaskan kegiatan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan.

“Aksi merupakan suara masyarakat Pajampangan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba, obat-obatan terlarang maupun miras. Generasi muda harus diselamatkan dan lingkungan harus kembali aman,” ujar Yudi dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolsek Surade IPTU Ade Hendra mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan penegakan hukum.


Sementara itu, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, obat-obatan terlarang maupun minuman keras.

“Kami mendukung aspirasi masyarakat. Terhadap siapa pun yang terbukti melakukan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang maupun miras akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Muhlis.

Melalui aksi damai, masyarakat berharap komitmen aparat penegak hukum tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Warga meyakini sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah Pajampangan yang aman, bersih dari peredaran narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Sumber: @Jj4ng

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Keretakan Kadis dan Sekdis: Informasi Hoaks Tidak Berdasar! 

Kabar Daerah

Panahan Berkuda di Sukabumi Miliki Makna, Event Diikuti Atlet Nasional dan Mancanegara

Kabar Daerah

BPOM Jabar Sidak Gudang Pengolahan Saus di Sukabumi, Status Izin Produk dan Air Tanah Perusahaan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Sungai Cicatih Penuh Sampah, Puluhan Relawan Turun Tangan: Dua Jalur Disisir hingga Jembatan Pamuruyan

Kabar Daerah

Kecelakaan di Jalan Simpenan Sukabumi, Motor Tabrak Truk Tangki dari Arah Berlawanan

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Raih IJTI Award 2026, Wabup Andreas Dorong Pers Terus Suarakan Kebenaran

Kabar Daerah

‎Hari Tani Nasional 2026: SPI dan Pemkab Sukabumi Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Kabar Daerah

‎Muskorda IJTI Sukabumi Raya Sukses, PWI Siap Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pers