Poster sosialisasi SPMB 2026 SMPN 2 Cicurug Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – SMP Negeri 2 Cicurug Kabupaten Sukabumi mengusung slogan “SMP Hebat Berkarakter” dan “Rajin, Inovatif, Terampil, dan Islami (RINTIS)” resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan total kuota sebanyak 340 calon murid.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, sekolah membagi kuota penerimaan ke dalam empat jalur, yaitu Jalur Domisili sebesar 50 persen, Jalur Prestasi 25 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Tahapan penerimaan dibagi menjadi dua gelombang. Tahap pertama meliputi Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi, sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Domisili.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman spmbkabsukabumi.id. Untuk Tahap 1, pendaftaran dan verifikasi berlangsung pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi Tahap 1 dijadwalkan pada 22 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran dan verifikasi Tahap 2 Jalur Domisili akan dilaksanakan pada 24 hingga 27 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 4 Juli 2026. Pada periode yang sama juga dibuka layanan pengaduan SPMB bagi masyarakat.
Kepala SMP Negeri 2 Cicurug, N. Emalia, mengatakan antusiasme masyarakat pada tahap awal pendaftaran cukup tinggi. Berdasarkan rekapitulasi sementara per 16 Juni 2026, jumlah pendaftar Jalur Afirmasi mencapai 98 orang, Jalur Mutasi 5 orang, Prestasi Nilai Rapor 73 orang, dan Prestasi Kejuaraan sebanyak 48 orang.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara
Menurutnya, jumlah pendaftar Jalur Afirmasi bahkan telah melampaui kuota yang tersedia. Dari total kuota sekolah, Jalur Afirmasi hanya dialokasikan sebesar 20 persen atau sekitar 68 kursi, sementara jumlah pendaftar telah mencapai 98 calon murid.
“Jalur Afirmasi sudah melebihi kuota yang tersedia. Sedangkan untuk Jalur Domisili akan dibuka pada tahap kedua dengan alokasi kuota sebesar 50 persen,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
N. Emalia menegaskan pihak sekolah bersama panitia berkomitmen menjalankan seluruh proses SPMB secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak pendidikan setiap anak dapat terpenuhi secara adil tanpa ada diskriminasi.
Ia juga memastikan apabila ditemukan kendala selama proses penerimaan, sekolah bersama panitia dan komite akan berupaya menyelesaikannya secara amanah serta profesional sesuai arahan Dinas Pendidikan.
Selain itu, pihak sekolah mengimbau seluruh panitia bersama masyarakat untuk saling menjaga integritas dan tidak terlibat praktik percaloan maupun pungutan liar selama proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghindari praktik pungli dan calo yang dapat merugikan semua pihak. Jangan sampai ada yang terjerat persoalan hukum maupun norma sosial akibat tindakan tersebut,”tegasnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







