Home / Kabar Daerah

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:07 WIB

Sidak Ramadan di Cibadak: Petugas Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Langgar Aturan Bupati!

Sidak petugas gabungan Kecamatan Cibadak ke salah satu warung nasi yang nekat berjualan di wilayah kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama ibadah di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, petugas gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (04/03/2025). Sidak ini menyasar rumah makan, tempat hiburan, dan pabrik di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadan. Tujuannya adalah memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin, menegaskan bahwa petugas mengimbau pemilik rumah makan dan tempat hiburan agar menyesuaikan jam operasional sesuai aturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-terbitkan-surat-edaran-tertib-ramadhan-2025-ini-aturannya/

“Selain itu, kami juga menyosialisasikan kepada pihak perusahaan agar turut menjaga ketertiban dan tidak mengganggu jalannya ibadah masyarakat selama bulan penuh berkah ini,” ujar Emin mewakili Kapolsek Cibadak.

Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/150-putra-putri-sukabumi-raih-beasiswa-bupati-kuliah-di-unp/

Sidak ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan tetap terjaga.

“Kami bersama Pak Camat, Babinsa, Satpol PP, dan unsur Forkopimcam memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan, warung-warung, dan perusahaan agar menciptakan suasana kondusif selama Ramadan,” jelasnya.

“Terutama untuk warung makan, agar tidak buka pada pagi dan siang hari,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/bpn-sukabumi-bungkam-warga-nyalindung-belum-terima-sertifikat-tanah-program-lintor/

Selain imbauan lisan, petugas juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, tempat hiburan, dan perusahaan di wilayah Cibadak.

“kami lakukan ini sesuai instruksi pimpinan. berharap sidak ini dapat menciptakan kondusivitas wilayah, sehingga pelaksanaan Ramadan berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Yadi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasirpanjang Didorong Jadi Ikon Hari Tani Kabupaten Sukabumi ‎

Kabar Daerah

HJKS ke-156 di Jampangkulon Semarak, Warga Ikuti Jalan Santai hingga Layanan Publik ‎

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasir Panjang Perkuat Tradisi dan Ketahanan Pertanian Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Festival Bonsai Nasional Semarakkan HJKS ke-156, Sukabumi Bidik Poros Bonsai Indonesia

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Touring, Bupati Sukabumi Turun Temui Warga dari Cikembar hingga Ujunggenteng ‎

Kabar Daerah

CCTV Warga Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi, 12 Tersangka Ditangkap

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka