Home / Pemerintahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Aksi Masyarakat Sukabumi Menggugat 2.6.2026 : Ribuan Ketua RT dan RW menggelar aksi di Balai Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Aktivis bersama ribuan RT dan RW dari berbagai kelurahan di Kota Sukabumi menggelar aksi menggugat masyarakat Sukabumi 2.6.2026 di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Massa menyuarakan kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Mauly Fareza, tersebut menjadi salah satu mobilisasi terbesar yang dilakukan para pengurus RT dan RW dalam beberapa tahun terakhir. Massa membawa sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi.

Dalam orasinya, Mauly menyampaikan empat poin utama tuntutan massa. Salah satunya terkait dugaan sikap tidak pantas dari oknum pejabat yang dianggap memperlihatkan gestur merendahkan peserta aksi.

“Kami menyesalkan adanya tindakan provokatif dari oknum pejabat yang memperlihatkan gestur tubuh yang dalam bahasa Sunda disebut ‘ngelelewean’ atau terkesan merendahkan. Sikap seperti itu melukai perasaan masyarakat yang datang secara damai untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Mauly.


Baca Juga: https://mediaaksara.id/diduga-cemari-sungai-cimandiri-limbah-sppg-bantarkalong-sukabumi-dikeluhkan-warga-hingga-sebabkan-ikan-mati/

Selain itu, massa meminta para pejabat daerah dan aparat penegak hukum tidak menghindari masyarakat saat menyampaikan aspirasi.

“Gedung pemerintahan ini dibangun dari uang rakyat. Seharusnya pejabat hadir menemui masyarakat, bukan menghindar,” tegasnya.

Massa juga meminta DPRD Kota Sukabumi tetap berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Tuntutan lain yang mengemuka adalah desakan agar Wali Kota Sukabumi hadir langsung menemui peserta aksi dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai menyebut RT dan RW sebagai pihak yang ‘ilegal’.


Menurut Mauly, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada warga.

“Ini bukan hanya persoalan RT dan RW, tetapi bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa tidak didengar. Ketika aspirasi disampaikan, yang muncul justru pernyataan yang dianggap mendiskreditkan RT dan RW. Ditambah lagi sebagian besar tuntutan kami ditolak,” katanya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda di mobil komando Aksi Masyarakat Sukabumi Menggugat 2.6.2026  di Balai Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda di atas mobil komando Aksi Masyarakat Sukabumi Menggugat 2.6.2026 di Balai Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

Meski berlangsung tertib dan damai, massa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.

“Kami hanya meminta Wali Kota mendengar dan menerima aspirasi masyarakat. Jika terus diabaikan, kami akan kembali turun ke jalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan muncul dorongan masyarakat untuk menggugat pemakzulan Wali Kota,” ujar Mauly.


Berdasarkan estimasi panitia, jumlah peserta aksi mencapai lebih dari seribu orang yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan para Ketua RT dan RW. Ia menegaskan DPRD akan mengawal berbagai tuntutan masyarakat, termasuk keberlanjutan Program Pemberdayaan RT/RW (P2RW).

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan hari ini. Ini menunjukkan kepedulian RT dan RW terhadap pembangunan Kota Sukabumi,” kata Wawan.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar Program P2RW tetap berjalan dan masuk dalam prioritas anggaran daerah.

“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Wali Kota bahwa program unggulan ini tidak boleh dicoret. Bahkan saya berkomitmen tidak akan menandatangani APBD apabila P2RW tidak direalisasikan,” tegasnya yang disambut tepuk tangan peserta aksi.

Selain P2RW, DPRD berjanji mengawal berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dana kelurahan dan insentif RT/RW.

Aksi damai tersebut menjadi sinyal menguatnya tekanan publik terhadap Pemerintah Kota Sukabumi. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tuntutan yang disampaikan guna meredam polemik dan memulihkan kepercayaan publik.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha