Home / Pemerintahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:18 WIB

SPMB 2026 Jawa Barat Disosialisasikan KCD V, Sekolah Maung di Sukabumi Hanya Ada Tiga

KCD Wilayah V Jawa Barat sosialisasikan SPMB 2026 Sekolah Maung dan reguler di Aula SMKN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Dalam rangka mengoptimalkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun 2026, Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung dan Reguler.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Cibadak, Jalan Al-Muwahhiddin, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (20/5/2026). Dihadiri unsur pemerintah dari 23 kecamatan di Sukabumi Utara, para lurah, kepala desa, ketua komite sekolah negeri maupun swasta, serta kepala sekolah.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut kick-off SPMB tingkat Provinsi Jawa Barat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang transparan, tertib, dan akuntabel.


Pengawas KCD Wilayah V, Isep Supriyadi, kepada MediaAksara menjelaskan terdapat sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya, terutama terkait hadirnya program Sekolah Maung atau Sekolah Manusia Unggul di Jawa Barat.

Pengawas KCD Wilayah V, Isep Supriyadi diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
Pengawas KCD Wilayah V, Isep Supriyadi diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

“Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 41 sekolah unggulan yang terdiri dari 28 SMA dan 13 SMK,” ujarnya.

Program tersebut merupakan bagian dari peningkatan mutu pendidikan berbasis prestasi dan kompetensi unggul siswa.


Untuk wilayah Sukabumi sendiri, hanya terdapat tiga sekolah yang masuk kategori Sekolah Maung, yakni SMAN 2 Kota Sukabumi, SMAN 1 Palabuhanratu, dan SMKN 1 Cibadak.



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id



Isep menegaskan, perbedaan mendasar antara Sekolah Maung dan sekolah reguler terletak pada sistem penerimaan siswa. Sekolah Maung tidak menerapkan sistem zonasi dan hanya membuka jalur prestasi.

“Penerimaan di Sekolah Maung hanya melalui jalur prestasi, baik akademik, non-akademik, maupun potensi akademik berdasarkan kompetensi dan nilai rapor,” jelasnya.



Sementara itu, sekolah reguler tetap menggunakan ketentuan penerimaan sesuai jalur yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk zonasi, afirmasi dan domisili.

Selain memberikan pemahaman terkait sekolah unggulan, kegiatan sosialisasi juga membahas antisipasi berbagai kendala yang sebelumnya sering dihadapi masyarakat saat proses pendaftaran, seperti persoalan administrasi dan jaringan sistem online.

Melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme SPMB 2026 secara lebih jelas sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Reporter: De

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta