Home / Kabar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:16 WIB

BK DPRD Kota Sukabumi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Pengurus Forwacib, Dadang Jhon Hermawan diwawancara awak media di gedung DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — DPRD Kota Sukabumi melalui Badan Kehormatan (BK) mulai menindaklanjuti laporan Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib) terkait dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota dewan berinisial A.W.

Ketua Forwacib, Dadang Jhon Hermawan, menyampaikan laporan tersebut diajukan sebagai respons atas belum adanya klarifikasi dari pihak terlapor terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi karena belum ada respons atau klarifikasi kepada publik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).


Sekretaris Forwacib, Abu Djibril, menegaskan laporan merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penegakan etika terhadap wakil rakyat. Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan berkas yang akan segera dilengkapi.

Dalam laporan tersebut, Forwacib menyampaikan sejumlah poin yang perlu diklarifikasi, di antaranya terkait pernyataan mengenai kepemilikan sebuah usaha serta dugaan transaksi keuangan yang dipersoalkan.


Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyatakan pihaknya telah memanggil Forwacib untuk melakukan klarifikasi awal.

“Hari ini kami melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan. Ada beberapa poin yang perlu dilengkapi, termasuk bukti pendukung,” jelasnya.


Agus menegaskan, proses di Badan Kehormatan berfokus pada penilaian dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan. Pihaknya juga meminta pelapor untuk melengkapi dokumen sebelum memanggil pihak terlapor.

“Setelah bukti dinyatakan cukup, kami akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, laporan masih dalam tahap awal pendalaman dan menunggu kelengkapan berkas dari pihak pelapor.

 

Sumber: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PMI Kota Sukabumi Peringati HDDS 2026, Warga Diajak Aktif Donor Darah Demi Kemanusiaan

Kabar Daerah

UMKM Sukabumi Naik Kelas, Dapoer Umi Bakery & Cakes 92 Resmikan Outlet Baru di Kota Sukabumi

Kabar Daerah

Tiga Siswa SMPN 3 Cibadak Lolos ke Tingkat Provinsi Jabar, Harumkan Nama Sukabumi di OSN dan O2SN 2026

Kabar Daerah

MCU Bermasalah di RSUD Bunut Sukabumi Diakui Keliru, Pasien Mengaku Rugi Hingga Gagal Penuhi Syarat Kerja Luar Negeri

Kabar Daerah

Pelantikan Pengurus HMI Sukabumi Diminta Kritis Jadi Penjaga Integritas dan Perekat Persatuan Bangsa

Kabar Daerah

Prestasi hingga Hafidz Qur’an, SDN Babakan Pamoyanan Perkuat Pendidikan Karakter Anak

Kabar Daerah

Fakta Terungkap, Bukti Elektronik Jadi Kunci Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Ayah Kandung di Sukabumi

Kabar Daerah

HARI ANTI NARKOTIKA: Aksi Ratusan Warga Pajampangan Bergerak, Desak Polisi Tegakan Hukum