Home / Kabar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:16 WIB

BK DPRD Kota Sukabumi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Pengurus Forwacib, Dadang Jhon Hermawan diwawancara awak media di gedung DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — DPRD Kota Sukabumi melalui Badan Kehormatan (BK) mulai menindaklanjuti laporan Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib) terkait dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota dewan berinisial A.W.

Ketua Forwacib, Dadang Jhon Hermawan, menyampaikan laporan tersebut diajukan sebagai respons atas belum adanya klarifikasi dari pihak terlapor terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi karena belum ada respons atau klarifikasi kepada publik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).


Sekretaris Forwacib, Abu Djibril, menegaskan laporan merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penegakan etika terhadap wakil rakyat. Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan berkas yang akan segera dilengkapi.

Dalam laporan tersebut, Forwacib menyampaikan sejumlah poin yang perlu diklarifikasi, di antaranya terkait pernyataan mengenai kepemilikan sebuah usaha serta dugaan transaksi keuangan yang dipersoalkan.


Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyatakan pihaknya telah memanggil Forwacib untuk melakukan klarifikasi awal.

“Hari ini kami melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan. Ada beberapa poin yang perlu dilengkapi, termasuk bukti pendukung,” jelasnya.


Agus menegaskan, proses di Badan Kehormatan berfokus pada penilaian dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan. Pihaknya juga meminta pelapor untuk melengkapi dokumen sebelum memanggil pihak terlapor.

“Setelah bukti dinyatakan cukup, kami akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, laporan masih dalam tahap awal pendalaman dan menunggu kelengkapan berkas dari pihak pelapor.

 

Sumber: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Keretakan Kadis dan Sekdis: Informasi Hoaks Tidak Berdasar! 

Kabar Daerah

Panahan Berkuda di Sukabumi Miliki Makna, Event Diikuti Atlet Nasional dan Mancanegara

Kabar Daerah

BPOM Jabar Sidak Gudang Pengolahan Saus di Sukabumi, Status Izin Produk dan Air Tanah Perusahaan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Sungai Cicatih Penuh Sampah, Puluhan Relawan Turun Tangan: Dua Jalur Disisir hingga Jembatan Pamuruyan

Kabar Daerah

Kecelakaan di Jalan Simpenan Sukabumi, Motor Tabrak Truk Tangki dari Arah Berlawanan

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Raih IJTI Award 2026, Wabup Andreas Dorong Pers Terus Suarakan Kebenaran

Kabar Daerah

‎Hari Tani Nasional 2026: SPI dan Pemkab Sukabumi Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Kabar Daerah

‎Muskorda IJTI Sukabumi Raya Sukses, PWI Siap Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pers