Home / Kabar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:37 WIB

Perda Minhol “Mandul”? GARIS Ultimatum Pemkot Sukabumi: 1 Bulan atau Aksi Besar!

Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saepulloh diwawancara awak media di balai kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Peredaran minuman beralkohol di Kota Sukabumi dinilai masih marak meski telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Kondisi ini memicu kritik keras dari organisasi kemasyarakatan Gerakan Reformis Islam (GARIS).

Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saepulloh, menegaskan implementasi Perda minuman beralkohol belum berjalan maksimal di lapangan. Laporan masyarakat, kata dia, menunjukkan minuman keras masih mudah ditemukan, baik secara legal maupun ilegal.

“Banyak laporan dari masyarakat bahwa minuman keras masih bebas beredar. Bahkan berbagai tindak kriminal seperti pembunuhan, perzinahan, hingga tawuran pelajar diduga dipicu oleh konsumsi minuman tersebut,” ujarnya, Selasa (5/5/2026) usai aksi di balai kota Sukabumi.


Menurutnya, lemahnya penegakan Perda menjadi faktor utama maraknya peredaran minuman beralkohol. Ia menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas kondisi tersebut.

GARIS pun mendesak Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi memastikan penegakan hukum yang tegas dan konsisten di lapangan. Revisi Perda, dinilai bukan solusi utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi tanggung jawab moral terhadap generasi masa depan,” tegasnya.


Sebagai bentuk tekanan, GARIS memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami bisa saja kembali turun ke jalan atau mendatangi langsung pemerintah. Ini bentuk kontrol sosial,” kata Ade.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan ulama dalam menangani persoalan ini. Pendekatan yang dilakukan, lanjutnya, harus mencakup penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, GARIS menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap upaya penertiban yang selama ini dilakukan. Meski razia sesekali digelar, peredaran minuman keras masih tetap ditemukan di berbagai titik.

“Kalau sudah ditindak, kenapa masih banyak beredar? Jangan sampai masyarakat merasa dikhianati,” ketusnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Keretakan Kadis dan Sekdis: Informasi Hoaks Tidak Berdasar! 

Kabar Daerah

Panahan Berkuda di Sukabumi Miliki Makna, Event Diikuti Atlet Nasional dan Mancanegara

Kabar Daerah

BPOM Jabar Sidak Gudang Pengolahan Saus di Sukabumi, Status Izin Produk dan Air Tanah Perusahaan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Sungai Cicatih Penuh Sampah, Puluhan Relawan Turun Tangan: Dua Jalur Disisir hingga Jembatan Pamuruyan

Kabar Daerah

Kecelakaan di Jalan Simpenan Sukabumi, Motor Tabrak Truk Tangki dari Arah Berlawanan

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Raih IJTI Award 2026, Wabup Andreas Dorong Pers Terus Suarakan Kebenaran

Kabar Daerah

‎Hari Tani Nasional 2026: SPI dan Pemkab Sukabumi Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Kabar Daerah

‎Muskorda IJTI Sukabumi Raya Sukses, PWI Siap Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pers