Home / Pemerintahan

Selasa, 14 April 2026 - 15:03 WIB

164 Ribu Warga Terdampak, Pemkab Sukabumi Kebut Validasi Data PBI-JK

Rapat koordinasi lintas sektoral bahas reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026)/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dilakukan menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta di wilayah Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.

Upaya percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Sekda menegaskan percepatan reaktivasi PBI JK merupakan langkah upaya menjamin akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap berjalan tanpa hambatan biaya.

“Waktu kita hanya 15 hari hingga akhir April. Saya minta seluruh camat dan pendamping bekerja maksimal. Ini bukan sekadar data, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dalam proses pendataan. Mulai dari tingkat desa hingga kabupaten diminta memastikan validitas data agar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 juta mengalami peningkatan status kesejahteraan (naik desil) berdasarkan pemutakhiran data oleh Kemensos dan BPS.

Namun, di lapangan ditemukan sejumlah anomali, di mana warga yang masih tergolong membutuhkan justru tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan groundcheck tahap kedua difokuskan pada validasi kondisi riil ekonomi masyarakat dengan menggunakan 39 indikator penilaian.

“Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk menjaga objektivitas. Ini penting untuk menekan inclusion error dan exclusion error,” jelasnya.

Hingga pertengahan April 2026, capaian groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meski menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dari sisi volume data, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan pada akhir bulan.

Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi membuka opsi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi