Home / Pemerintahan

Selasa, 14 April 2026 - 15:03 WIB

164 Ribu Warga Terdampak, Pemkab Sukabumi Kebut Validasi Data PBI-JK

Rapat koordinasi lintas sektoral bahas reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026)/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini dilakukan menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta di wilayah Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.

Upaya percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Sekda menegaskan percepatan reaktivasi PBI JK merupakan langkah upaya menjamin akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap berjalan tanpa hambatan biaya.

“Waktu kita hanya 15 hari hingga akhir April. Saya minta seluruh camat dan pendamping bekerja maksimal. Ini bukan sekadar data, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dalam proses pendataan. Mulai dari tingkat desa hingga kabupaten diminta memastikan validitas data agar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 juta mengalami peningkatan status kesejahteraan (naik desil) berdasarkan pemutakhiran data oleh Kemensos dan BPS.

Namun, di lapangan ditemukan sejumlah anomali, di mana warga yang masih tergolong membutuhkan justru tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan groundcheck tahap kedua difokuskan pada validasi kondisi riil ekonomi masyarakat dengan menggunakan 39 indikator penilaian.

“Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk menjaga objektivitas. Ini penting untuk menekan inclusion error dan exclusion error,” jelasnya.

Hingga pertengahan April 2026, capaian groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meski menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat dari sisi volume data, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan pada akhir bulan.

Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi membuka opsi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi

Pemerintahan

Jalan SAE Lapas Warungkiara Ditinjau Disperkim Sukabumi, Infrastruktur Jadi Kunci Pembinaan Warga Binaan

Pemerintahan

Perwal & Perbup Tak Bisa Lagi Langsung Berlaku! DPRD Sukabumi Beberkan Aturan Baru yang Bikin Kebijakan Makin Ketat

Pemerintahan

Jalan Akses Wisata ! DPU Sukabumi Kebut Perbaikan Jalan KH Zezen ZA Menuju Pondok Halimun

Pemerintahan

Duta Literasi 2026 Sukabumi Terpilih, Generasi Muda Siap Bangkitkan Budaya Baca

Pemerintahan

Tahara Jadi Primadona Nasabah, BPR Sukabumi Cicurug Catat Simpanan Diatas 10 Miliar

Pemerintahan

Wabup Sukabumi Gandeng KPM, Strategi Baru Percepat Penanganan Stunting di Desa