Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Gus Uha buka suara soal isu mangkraknya proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 miliar di Cikembar / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Polemik proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 miliar bersumber dari APBD di kawasan PLUT Cikembar akhirnya mendapat klarifikasi. Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan proyek tersebut tidak mangkrak dan masih berjalan sesuai tahapan.
Gus Uha membantah keras anggapan publik yang menyebut pembangunan gedung tersebut berhenti tanpa kejelasan. Ia memastikan, proses pembangunan tetap berjalan dengan mekanisme anggaran daerah yang berlaku.
“Tidak ada yang mangkrak, semua berjalan sesuai tahapan. Pembangunan ini memang dilakukan secara bertahap, bukan berarti berhenti total,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).
Terkait penyegelan proyek oleh salah satu penyalur material pada sabtu (11/4/2026), Gus Uha menjelaskan hal tersebut merupakan persoalan teknis internal antara kontraktor pelaksana pekerjaan paving blok dengan manajemen proyek di lapangan.
“Itu ranah teknis di internal pelaksana. Kami sudah meminta agar segera dikomunikasikan dan diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI Kabupaten Sukabumi dalam hal ini berperan sebagai penerima manfaat. Pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi guna memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan target waktu.
Gus Uha juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum menyimpulkan informasi.
“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin mengonfirmasi langsung. Harapannya, gedung ini segera rampung dan bisa dimanfaatkan sebagai pusat dakwah serta pelayanan umat,” pungkasnya.
Hingga kini, MUI Kabupaten Sukabumi terus memantau progres pembangunan agar kendala teknis di tingkat pelaksana tidak menghambat penyelesaian proyek.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id







