Home / Pemerintahan

Kamis, 9 April 2026 - 00:09 WIB

Balik Nama Kendaraan Ternyata Gampang! Tapi Banyak Warga Sukabumi Abaikan, Ini Risikonya

Bagian Urusan (Baur) BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Kota Sukabumi dipastikan masih berjalan normal tanpa perubahan. Masyarakat diimbau tidak ragu mengurus administrasi kendaraan, khususnya balik nama, karena prosedurnya mudah, cepat, dan transparan.

Baur BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra, menjelaskan pengurusan BPKB tidak mengalami kendala selama dokumen utama, terutama BPKB asli, tersedia.

“Untuk proses BPKB masih sama, tidak ada perubahan. Kami fokus pada administrasi BPKB, berbeda dengan urusan pajak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kendala yang paling sering terjadi adalah ketika BPKB masih berada di pihak leasing atau kendaraan belum lunas. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama dalam proses balik nama.

“Kalau BPKB masih di leasing, tentu tidak bisa diproses karena itu syarat utama,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi, petugas akan mencocokkan nomor registrasi dan nomor BPKB dengan data di sistem untuk memastikan keabsahan dokumen.

Masyarakat cukup membawa BPKB asli dan KTP pemilik baru untuk memulai proses. Setelah berkas masuk, petugas akan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Prosesnya cepat dan transparan karena sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Asep juga menegaskan pentingnya segera melakukan balik nama setelah transaksi jual beli kendaraan. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum maupun administratif.

“Sekarang sudah ada tilang elektronik (ETLE) yang mengacu pada nama di STNK. Kalau belum balik nama, bisa salah sasaran,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar tidak menunda proses balik nama, terutama jika BPKB sudah tidak dalam agunan.

“Kalau BPKB sudah ada, sebaiknya langsung balik nama agar kepemilikan jelas dan aman,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan