Home / Kabar Daerah

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:58 WIB

Hilal Tak Terlihat di Sukabumi, Kapan Lebaran 2026? Ini Penjelasan Resmi Kemenag

Tim Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi umumkan hilal tidak terlihat berdasarkan hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Hasil rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat, Kamis (19/03/2026).

Pemantauan dilakukan di titik markaz koordinat -7° 4’ 26,2” LS dan 106° 31’ 52” BT, dengan waktu rukyat dimulai pukul 18.06 WIB sesaat setelah matahari terbenam. Kegiatan melibatkan unsur Kementerian Agama, para ulama, hingga berbagai tim rukyat dari Sukabumi dan sekitarnya.

Dalam laporan resminya, Ketua Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi, Dede Sudanta, bersama tim menyampaikan hasil pengamatan tidak menunjukkan keberadaan hilal secara visual.

Proses rukyat turut dihadiri oleh unsur Kemenag, para kiai dari berbagai pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), hingga tim falakiyah dari berbagai organisasi keagamaan seperti NU dan PUI.

Hasil rukyatul hilal tersebut kemudian disahkan melalui sumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Cibadak, sebelum dilaporkan secara resmi ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat nasional.

Terpisah, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (21/3/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat dengan mempertimbangkan: Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, Data hisab (perhitungan astronomi), dan kriteria MABIMS.

Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi tertentu. Jika belum memenuhi, maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

 

Sumber: Humas Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

64 Pramuka Sukabumi Siap ke Jambore Nasional, Wabup Andreas: Jangan Hanya Sibuk dengan Gadget

Kabar Daerah

Penonton Padati Stadion Surya Kencana, Konser Musik Gen-Z Dongkrak Aktivitas Ekonomi Lokal

Kabar Daerah

Dua Desa di Jampangkulon Bersaing Jadi Wakil Anugerah Desa Mubarokah Tingkat Kabupaten Sukabumi

Kabar Daerah

Disporapar Buka Suara Soal Konser Surya Kencana, Izin Keramaian dan Semua Risiko Ditanggung EO

Kabar Daerah

DPRD Kota Sukabumi Soroti Konser Surya Kencana: Prioritas Keselamatan dan Perizinan 

Kabar Daerah

Konser Musik di Lapangan Surya Kencana: Disporapar Kota Sukabumi Belum Beri Penjelasan, Kecamatan Wardoy Ungkap Perizinan Ditempuh

Kabar Daerah

SPBJ Gelar Anniversary Ke-2 di Jampangkulon, Hadirkan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim

Kabar Daerah

Tegur Kelompok Diduga Mabuk Amer, Satpam Pasar Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi