Relawan KDM bersama keluarga korban dugaan kelalaian ayah tiri dan pelayanan rumah sakit mengadu ke Gubernur Jawa Barat di Lembur Pakuan Subang / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kasus meninggalnya seorang anak berusia 6 tahun berinisial SH, diduga akibat kelalaian ayah tirinya saat memperbaiki senapan, kini berbuntut panjang. Keluarga korban yang tergolong tidak mampu secara ekonomi mengadukan peristiwa tersebut ke Pos Pengaduan Lembur Pakuan, Subang, Selasa (10/2).
Pendampingan dilakukan oleh Egi Sonia, relawan kang dedi mulyadi (KDM) Sukabumi. Ia mengantar ibu kandung korban bersama keluarga untuk melaporkan dua hal utama, yakni dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian anak serta pelayanan Rumah Sakit BM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan.
Menurut Egi Sonia sesuai penuturan keluarga, insiden bermula saat ayah tiri korban tengah memperbaiki senapan. Senjata tersebut diduga meletus dan mengenai tubuh korban hingga mengalami luka serius. Dalam kondisi darurat, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pihak keluarga mengaku kecewa dengan penanganan rumah sakit. Mereka menyebut, saat kondisi korban kritis, pihak rumah sakit meminta uang muka sebesar Rp4 juta sebagai syarat penanganan maksimal. Padahal, merujuk Undang-Undang Kesehatan Pasal 189 ayat (1) huruf f, rumah sakit dilarang memungut uang muka atau deposit terhadap pasien dalam keadaan darurat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku jenazah korban tidak dapat dipulangkan sebelum seluruh biaya rumah sakit dilunasi. Dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, keluarga terpaksa meminjam uang ke berbagai pihak demi melunasi biaya tersebut.
Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-pwi-peringatkan-bahaya-propaganda-asing-di-balik-media-sosial/
Atas kejadian tersebut, Egi Sonia bersama ibu kandung korban, serta kepala desa setempat akhirnya menyampaikan langsung seluruh keluhan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pertemuan itu berlangsung di hari yang sama, dan mendapat respons dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Gubernur Dedi Mulyadi dikabarkan merespons positif aduan keluarga korban dan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Informasinya, tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera diterjunkan ke rumah keluarga korban untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi lanjutan pada keesokan harinya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan pasien tidak mampu, penegakan hukum atas kelalaian yang menyebabkan kematian anak, serta kewajiban rumah sakit dalam menangani pasien gawat darurat tanpa syarat biaya.
Sumber: @Eis
Redaktur: Rapik Utama







