Disperkim melakukan survei assesmen pasca bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama unsur pengusaha dan komunitas menunjukkan komitmen dalam penanggulangan pascabencana melalui kolaborasi pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Program ini menyasar sejumlah wilayah pasca dan rawan bencana, di antaranya Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, serta Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdulah, menjelaskan agenda pembangunan hunian tetap di wilayah Gegerbitung menjadi prioritas tahap kedua setelah di Cikadu Palabuhanratu.
“Untuk Suradita, Ciengang Gegerbitung, itu menjadi prioritas kedua. Saat ini kami masih menunggu proses persiapan lahan dari BPBD dan BPN. Setelah semuanya siap, baru bisa kami intervensi pelaksanaannya. Informasinya, proses bisa rampung beberapa bulan ke depan setelah tahapan dari DPUTR selesai,” ujar Rudi saat ditemui di Pendopo Sukabumi, Jumat (23/01/2026).
Rudi mengungkapkan, jumlah kepala keluarga (KK) penerima manfaat sementara tercatat sebanyak 63 KK, dengan potensi tambahan hingga sekitar 100 KK. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat fluktuatif dan terus diverifikasi.
“Setiap unit hunian akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 60 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 36 meter persegi. Sebanyak 100 unit akan dibangun di Palabuhanratu dan sisanya di wilayah Gegerbitung ,” tambahnya.
Ia menegaskan lokasi relokasi di Gegerbitung akan disamakan dengan konsep hunian di Cikadu, Palabuhanratu, yang telah dinyatakan layak berdasarkan kajian kebencanaan.
“Lokasi tersebut sudah masuk kajian BMKG dan dinyatakan aman serta layak untuk relokasi,” tegas Rudi mewakili Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







