Home / Pemerintahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:41 WIB

Soroti HGU, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Perkebunan Cidolog Tak Diperpanjang: Potensi Rugikan Negara 

Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti HGU perkebunan di Cidolog yang tak diperpanjang bertahun-tahun pada Rabu (21/01/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

Kali ini, Kunjungan kerja ke perkebunan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Cidolog, Rabu (21/1/2026).

Ketua Komisi I DPRD Iwan Ridwan menyoroti serius persoalan legalitas lahan yang dinilai telah lama bermasalah.Dalam keterangannya, Iwan menyayangkan adanya perusahaan HGU perkebunan yang selama bertahun-tahun tidak mengajukan proses perpanjangan izin HGU, sehingga berpotensi kehilangan legalitas hukum atas pemanfaatan lahan negara.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-iv-dprd-sukabumi-sorot-sppg-tegas-tolak-buah-sayur-impor-di-program-mbg/

“Jika tidak melakukan perpanjangan HGU, maka secara hukum perusahaan tersebut tidak lagi memiliki legalitas dalam mengelola lahan,” tegas Iwan dari fraksi PKS.

Selain persoalan legalitas, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti kewajiban pajak perusahaan kepada negara yang dilaporkan menunggak selama bertahun-tahun, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca: https://mediaaksara.id/kdmp-bojong-cikembar-50-anggota-aktif-siap-garap-usaha-air-dan-agro-manggis-sukabumi/

Tak hanya itu, hasil penilaian kebun yang masuk dalam kelas V (kategori kurang sekali) turut menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan perkebunan dinilai tidak optimal dan jauh dari standar kelayakan.

Kunker turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, DPTR Kabupaten Sukabumi, Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD bersepakat mendorong peran aktif GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) agar menyikapi status eks HGU perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perpres 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria akan kami kawal secara serius dalam implementasinya, khususnya terkait HGU perkebunan di Cidolog,” pungkas Iwan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN